SELATPANJANG (HR)- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti, H.Ir. Ardhahni MT berharap kepada seluruh kontraktor atau rekanan di jajaran Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, agar memanfaatkan waktu seefektif mungkin.
Dengan demikian seluruh pekerjaan borongan bisa rampung sebelum batas waktu yang ditentukan. Sebab jika sebuah pekerjaan tidak rampung tepat waktu, maka tidak ada jalan lain kecuali pemutusan hubungan kerja alias putus kontrak.
Putus kontrak kata Ardhahni, adalah sebuah pilihan pahit. Baik bagi kontraktor maupun kepada pemerintah itu sendiri. Tapi aturan dalam perjanjian kontrak kerjasama itu jelas ada sanksi yang harus ditegakkan.
Artinya sanksi tegas yang diberikan itu adalah sebuah konsekwensi logis dalam menjalankan sebuah kesepakatan kerja.
Untuk itu guna menghindari kejadian putus kontrak dalam pelaksanaan pekerjaan di masa datang, hendaknya pengusaha atau kontraktor juga dapat mempertimbangkan, resiko posisi kami jika harus melanggar sebuah aturan hukum, ”ungkapnya, kepada Haluan Riau Selasa kemarin, berharap seluruh program kerja untuk anggaran tahun 2016 bisa berjalan lancar.
Dikatakannya, sebagai manusia biasa pihaknya juga tidak tega memutuskan kontrak dengan perusahaan jika perusahaan dinilai benar-benar serius melaksanakan kewajibannya.
Namun kata dia lagi, sebuah kesalahan rekanan juga tidak mungkin menjadi beban semata bagi pemerintah.
Menurutnya, pihaknya dalam melaksanakan penyelengaraan pembangunan itu juga diikat oleh aturan hukum yang ada. Sehingga pemerintah sebagai pihak pemberi pekerjaan juga bisa dipersalahkan jika menyimpang dari kesepakatan kontrak.
Untuk itu kita berharap antara rekanan dan pemerintah itu sendiri terdapat sinergy untuk melaksanakan pembangunan tersebut.
Pada dasarnya kita juga mau membantu pihak kontraktor, sebab apa yang mereka kerjakan itu adalah untuk kepentingan masyarakat luas. Tapi namanya jika ada pelanggaran hukum sehingga pasti akan ada sanksinya.
Untuk itu sebelum kegiatan pelaksanaan berbagai pekerjaan pembangunan tahun 2016 ini dimulai, kita minta agar pihak perusahaan juga menunjukkan komitmennya untuk pelaksanaan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.
"Sebab ditangan perusahaan juga terletak tanggungjawab pembangunan itu. Tidak hanya berharap keuntungan belaka, melainkan juga turut berbuat untuk kemajuan daerah, ”kata dia lagi.(jos)