BENGKALIS (HR)-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkalis 2016-2021 sudah diajukan ke DPRD Bengkalis Juni mendatang.
“Kita sudah sampaikan registrasi ke Bagian Hukum. Targetkan kita, Juni sudah bisa disampaikan ke DPRD Bengkalis untuk dibahas dan disahkan,” ujar Kepala Bappeda Bengkalis melalui Sekretaris Imam Hakim, baru-baru ini.
Dipaparkan Imam, secara garis besar draft Ranperda RPJMD 2016-2021 sudah selesai disusun. Hanya tinggal mensingkronkan dengan visi dan misi Bupati Bengkalis terpilih dilantik nantinya.
“Drafnya bisa dikatakan sudah final. Tinggal mensingkronkan dengan visi dan misi Bupati Bengkalis terpilih saja lagi,” ujarnya Imam.
Dipaparkan Iman, singkronisasi dengan visi dan misi Bupati Bengkalis terpilih tentu sangat diperlukan mengingat ada janji politik kepada masyarakat sewaktu kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang harus direaliasikan.
“Makanya, meski penyusunan draft bisa dikatakan sudah 100 final, kita tetap menunggu bupati terpilih dilantik guna menyingkronkan visi dan misi beliau. Kita targetkan Juni mendatang sudah bisa diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” harap Imam.
Sebelumnya, Imam juga menyampaikan, bahwa untuk pembangunan 2017, Bappeda akan menerapkan menerapkan sistem e-planning, Tujuannya untuk mempermudah dan mendukung transparansi dalam penyusunan rencana program pembangunan daerah tahun 2017.
“Perangkat pendukungnya sudah kita siapkan. Termasuk servernya, sudah ada di Bappeda,” ujar Imam.
Dipaparkan Iman, penerapan e-planning dilakukan untuk mendukung target dan sasaran rencana program jangka menengah daerah (RPJMD). “Banyak manfaat dari perencanaan elektronik tersebut, salah satunya bisa diakses dari mana saja sehingga SKPD di seluruh Kabupaten Bengkalis bisa melakukan input data secara bersamaan,” paparnya.
Diamenambahkan,e-planning juga membuat sistem perencanaan menjadi satu pintu sehingga baik dari eksekutif, legislatif dan masyarakat umum dapat berinteraksi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, perencanaan pembangunan secara digital itu juga dapat mencegah terjadinya human error, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi kesalahan penjumlah dan pengurutan melalui sistem komputerisasi. Termasuk juga adanya penumpang gelap dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ***