DUMAI (HR)- Dua tahun anggaran program bantuan dana beasiswa untuk mahasiswa Dumai tak berjalan sebagaimana mestinya. Tidak hanya mahasiswa yang menyesalkan hal itu, tapi berbagai elemen masyarakat juga mempertanyakannya.
Ketua Forum Solidaritas Penegak Keadilan (Fospek) Kota Dumai H Armidy mengatakan, bila ada program yang telah dianggarkan tidak dilaksanakan, maka tentunya harus ada alasan kuat yang menyebabkan program tersebut tak dapat dilaksanakan.
Bila benar program bantuan dana beasiswa bagi mahasiswa Dumai tidak terlaksana tanpa ada alasan logis dan tanpa dasar hukum yang kuat, kata dia, maka kinerja Pemerintah Kota Dumai melalui pihak terkait perlu dipertanyakan.
Dia menegaskan, Pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait harusnya sejak awal sudah dapat mengukur sebuah program yang dibuat dan dianggarkan dalam APBD, apakah dapat dilaksanakan atau tidak.
“Jika tak mampu melaksanakannya, kenapa program tersebut dibuat dan dianggarkan dalam APBD?” ujar pengurus Partai Gerindra Kota Dumai ini kepada dumaizone.com, kemarin.
Menurutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai harus bertanggungjawab atas tidak terlaksananya program pemerintahan dan pembangunan yang sudah dianggarkan.
Kinerja Sekda dinilainya dipertaruhkan atas tak terselenggaranya sebuah program pemerintah daerah. Sebagaimana program dana bantuan beasiswa untuk mahasiswa yang gagal dicairkan Aapalagi program tersebut dua tahun anggaran tak terlaksana.
Senada dengannya, mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Dumai H Amrizal menegaskan, gagalnya pencairan program bantuan dana untuk mahasiswa Dumai itu patut dipertanyakan. Sebab, dinilainya hal itu tak harus terjadi.
Apalagi, kata politisi PKS ini, di saat pemerintah menggenjot pentingnya pendidikan untuk meningkatkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, justru Pemerintah Kota Dumai tak melaksanakan program yang telah dibuatnya sendiri.
“Harusnya itu tak terjadi, karena menyangkut hak masyarakat Dumai yang membutuhkan kepedulian dalam memajukan dunia pendidikan, demi peningkatan SDM,” ujar dia.
Menurut Amrizal, seharusnya pihak Komisi I DPRD Kota Dumai sejak awal tidak mengabaikan persoalan tersebut. Komisi I dinilainya harus mengundang pihak terkait untuk mempertanyakannya dan memberikan penekanan agar program tersebut bisa berjalan.
Ia menambahkan, sehubungan dengan telah berakhirnya tahun anggaran 2015, maka perlu dipertanyakan apakah dana bantuan untuk mahasiswa yang gagal dicairkan itu masuk ke Silpa atau tidak. Kalau masuk silpa, apakah dianggarkan kembali dalam tahun anggaran 2016 ini.***