Pasirpengaraian (HR)-Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad, mendesak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mempersiapkan dari kini dokumen rencana umum pengadaan (RUP) tahun 2016.
Baik kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN, maupun kegiatan yang dananya bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau termasuk RUP dari kegiatan yang diusulkan SKPD didalam RAPBD Rohul 2016.
“Berharap, pada Senin (18/1), seluruh SKPD Rohul sudah serahkan dokumen RUP ke LPSE dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Rohul. Didahulukannya persiapan administrasi, bila APBD Rohul 2016 telah disahkan, maka bisa langsung dilaksanakan," ujarnya, Minggu (17/1). Khusus kegiatan yang anggarannya dari DAK Pusat dan Bankeu Provinsi, pada prinsipnya sudah ada dasar hukumnya.
Sebut Bupati lagi, bukan saja RUP kegiatan yang dananya bersumber dari DAK maupun Bankeu provinsi diserahkan ke LPSE dan ULP. Namun, kegiatan SKPD yan telah diusulkan di RAPBD Rohul 2016, diharapkan, hari ini, Senin (18/1) sudah bisa ditayangkan di LPSE, lalu diserahkan ULP.
Bupati menyatakan, dengan dipercepatnya proses pelelangan kegiatan yang dananya bersumber dari DAK dan Bankeu Provinsi, agar pekerjaan fisik tersebut maka nantinya dapat dilaksanakan dalam waktu secepatnya.
Katanya lagi, terlepas siapa tampuk pemimpin daerah ke depannya, namun nantinya sumber dana itu sudah ditetapkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tidak terpengaruh dengan adanya pergantian pimpinan, karena itu merupakan suatu sistem dan sistem itu berjalan.
Ungkapnya lagi, dengan dipercepatnya proses administrasi pelelangan kegiatan 2016, bukan mengejar agar kegiatan itu dapat dicairkan cepat.
“Sudahlah dalam pengesahan RAPBD 2016 kita mengalami keterlambatan, maka secara administrasi SKPD jangan sampai terlambat juga. Sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Bila bercermin selama ini, kesiapan administrasi dokumen pelelangan dari SKPD sering mengalami keterlambatan dan ada dokumen yang belum siap dan lengkap, apalagi pelelangannya kini sudah bersifat elektronik,’’ tegasnya.
Jelasnya lagi, dengan disiapkannya dokumen RUP kegiatan APBD Rohul tahun 2016 oleh SKPD dari sekarang, mesti RAPBD Rohul saat ini dalam pembahasan oleh DPRD.
Maka bila terjadi perubahan dan pembatalan dari pelaksanaan RUP dalam satu kegiatan atau program, maka tetap mengacu ke program dan kegiatan APBD yang sudah disahkan DPRD.
Artinya, kegiatan yang dilaksanakan itu mengacu yang tertuang didalam APBD Rohul tahun 2016 yang telah disahkan nantinya
“Berharap, bila sudah ditayangkan RUP kegiatan tahun 2016 di LPSE, maka rekanan atau kontraktor juga akan menyiapkan dan memasukan penawaran melalui elektronik, tukasnya.
Jadi pelelangan tidak melayani secara fisik seperti tahun lalu.Setelah ditetapkan pemenang, bila ada sanggahan dari kontraktor juga disampaikan melalui elektornik,” ucapnya.(rtd/don)