TEMBILAHAN (HR) - Kasus kecelakaan sepertinya masalah yang akan terus dihadapi. Apalagi jika pengguna jalan raya tidak taat dengan tata tertib dalam mengendarai kendaraan. Sepanjang 2015, tercatat 22 nyawa melayang di jalan raya.
Jumlah ini berasal dari 47 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Salmi, menyebutkan, dari 47 kasus kecelakaan, baik yang melibatkan kendaraan roda dua mapun kendaraan roda empat, 22 di antaranya menelan korban meninggal, 30 luka berat dan 46 luka ringan.
Jika dibandingkan dengan 2014, kasus kecelakaan tidak ada beda. Sama-sama 47 kasus. Namuan jumlah meninggal dunia sedikit berbeda, yakni 21 kasus, sementara untuk 2015 sebanyak 22 kasus. “Luka berat meningkat sebanyak 37 kasus.
Sama dengan luka ringan 37 kasus. Angka ini terbilang tinggi,” sambung Kasat Lantas, belum lama ini. (inh/aag)