Jakarta (HR)-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung selama dua hari pada 13-14 Januari 2016 memutuskan untuk menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility 5,25 persen dan Lending Facility pada level 7,75 persen.
BI menyebutkan, ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi. Keputusan untuk menurunkan suku bunga tersebut juga mempertimbangkan pula meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pascakenaikan Fed-Fund Rate (FFR) pada akhir tahun lalu.
"Penurunan BI rate secara terukur diharapkan dapat memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial dan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departmen Komunikasi BI, Kamis (14/1).
Tirta menyebut ketidakpastian di pasar keuangan global mereda setelah kenaikan FFR. Sementara pemulihan ekonomi global diperkirakan masih terbatas.
Kenaikkan FFR pada 17 Desember 2015 yang telah diantisipasi pasar serta pernyataan the Fed bahwa normalisasi akan dilakukan secara gradual dan terbatas tidak menimbulkan gejolak di pasar keuangan global.
Hal itu juga membuka peluang bagi BI melonggarkan kebijakan moneter lebih lanjut setelah dilakukan kajian menyeluruh terhadap perekonomian domestik dan global.
"BI juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi, penguatan stimulus pertumbuhan, dan reformasi struktural, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya.(cnn/mel)