SIAK (HR)-Akhir 2015 lalu, terjadi peningkatan permintaan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas IIA Siak. Hari bisa permintaan berkisar 10-15 pasport per harinya, namun di akhir tahun terjadi peningkatan 40-50 paspor.
Hal ini diungkapkan Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Feri. Kebanyakan yang mengurus paspor orang yang berkeluarga yang merupakan warga Siak.
"Akhir tahun kemarin terjadi peningkatan yang akan berlibur ke negara tetangga, seperti Malaysia maupun Singapura .
Selain itu, saat ini sesuai imbauan Direktur Jendral Imigrasi tentang antrian paspor bahwa terhitung 11 Januari kantor Imigrasi Siak menerima antrian permohonan pasport.
"Jadi kita membatasi bagi masyarakat yang akan mengurus pasport yaitu mencetak 75 paspor. Bagi yang telat, akan diminta datang esoknya," pungkasnya.(gin)