PADANG (HR)–Badan Kesatuan Bangsa dan Sosial Politik (Kesbangpol) Sumbar mendeteksi adanya organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Sembilan kabupaten/kota di Sumbar.
Kesembilan daerah tingkat dua itu adalah Kota Padang, Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Pasaman Barat dan Kepulauan Mentawai.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Ivan Khairul Ananda ditemui Haluan Rabu (13/1) sore di kantornya mengatakan, Gafatar memang pernah tercatat di Kesbangpol Sumbar pada tahun 2010 lalu. Namun, sejak saat itu tidak pernah lagi melakukan perpanjangan izin organisasi.
“Awal mendaftar Gafatar ini tidak membawa aliran agama tertentu. Tapi saat itu hanya berupa organisasi sosial kemasyarakatan, sehingga bisa diterima pendaftarannya,” terang Ivan.
Ditambahkan Ivan selain memiliki Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di kabupaten/kota, Gafatar juga memiliki Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang berkantor di Jalan Sulawesi Nomor 9, Ulak Karang, Padang di bawah pimpinan Eko Riswanto Ketua DPD, Mardimin Pembina Daerah dan Fachru Rozi Sekretaris Daerah.
Dalam perjalanannya kata Ivan ternyata Gafatar ini membawa aliran agama tertentu. Hanya saja, ia berpendapat di Sumbar belum ditemukan ada keluhan di masyarakat tentang hal tersebut.
“Saat ini kami belum bisa melakukan apa-apa karena masih mengumpulkan bukti. Sejauh ini juga belum ada keluhan di masyarakat tentang Gafatar,” ujarnya.
Meski demikian kata Ivan masyarakat terutama kalangan intelektual harus lebih selektif dalam menerima ajakan dan tawaran tertentu. Hal itu untuk menghindari dari ajakan sesat untuk bergabung dengan aliran tertentu.
“Jangan asal menerima ajakan dari orang yang baru dikenal, seperti ajakan yang berlandaskan sosial dan kemasyarakatan. Harus lebih selektif,” terangnya.
Setelah maraknya penolakan Gafatar di berbagai daerah tidak tertutup kemungkinan organisasi ini juga akan dilarang keberadaannya di Sumbar.
Tapi hal ini baru dapat dilakukan setelah Kesbangpol, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang diketuai Kejaksaan Tinggi (Kejati) mendapat bukti penyimpangan Gafatar tersebut.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin kepada pers pada ajang pisah sambut dengan mantan Kapolda Brigjen Bambang Sri Herwanto menyebutkan pihaknya telah fokus mengawasi perkembangan jaringan organisasi terlarang seperti terorisme, termasuk Gafatar sendiri.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir tindak kriminal. "Tidak hanya untuk meminimalkan tindak kejahatan, kami juga fokus untuk mengantisipasi berkembangnya gerakan terorisme di Sumbar," ujar Basarudin di SPN Padang Besi, Rabu (13/1).
Tidak hanya itu, Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk menyaring setiap informasi baru yang didapatkan dan tidak menerimanya begitu saja. (hal)