Inhu Batal Gelar UN Berbasis Komputer

Kamis, 14 Januari 2016 - 21:03 WIB
Ilustrasi

RENGAT (HR)-Ujian Nasional Berbasis Komputer yang telah direncanakan jauh hari terpaksa batal. Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu terpaksa mengirimkan surat tentang penundaan pelaksanaan UNKB  kepada Disdik Provinsi Riau.

Hal  ini dikarenakan anggaran pelaksanaan dan pengadaan alat pendukung senilai Rp8 miliar lebih pada APBD 2016 dicoret DPRD Kabupaten Inhu. “Hal ini terpaksa disampaikan kepada Disdik Provinsi Riau. Karena tujuh sekolah yang diusulkan melaksanakan UNBK, terpaksa kembali me-laksanakan UN secara reguler,” ujar Kadisdik Inhu Ujang Sudrajat, Kamis (14/1).

Apabila peralihan pelaksaan UNBK kepada UN reguler, khawatir murid di tujuh sekolah tersebut tidak dapat mengikuti ujian. Sehingga akan berdampak lebih buruk lagi dan menghambat masa depan murid. Begitu juga ketika ujian yang sebelumnya diusulkan melalui jalur UNBK, tentu akan banyak perubahan ketika kembali melaksanakan UN secara reguler. “Pendataan murid sebagai peserta untuk ujian reguler sudah berakhir pada bulan oktober 2015 lalu,” ungkapnya.

Dijelaskan, Disdik Provinsi Riau dapat memaklumi kondisi yang ada di Kabupaten Inhu. Hendaknya, penundaan pelaksanaan UNBK dapat dialihkan pada ujian secara reguler. Karena sebutnya, perencanaan hingga sosialisasi pelaksanaan UNBK sudah dimulai setahun yang lalu. Sehingga sesuai programnya pada tahun ini tinggal pelaksanaan UNBK.

Begitu juga tujuh sekolah yang diusulkan diantaranya, SMPN 1 Rengat, SMPN 1 Seberida, SMPN 1 Pasir Penyu, SMAN 1 Rengat, SMAN 1 Peranap, SMKN 1 Rengat dan SMKN 1 Pasir Penyu, sejak tahun lalu sudah disurvey. “Sarana dan prasarana di tujuh sekolah itu sudah sangat mendukung termasuk jaringan internetnya,” sebutnya.

Dengan kondisi itu, keberadaan dunia pendidikan di Kabupaten Inhu pada tahun ini jauh lebih mundur. “Surat yang disampaikan kepada Disdik Provinsi Riau juga ditembuskan kepada pihak terkait seperti Penjabat Bupati, Inspektorat, Ketua DPRD dan lainnya,” terangnya. (inh/aag)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler