PLN Buka Layanan Online

Rabu, 13 Januari 2016 - 21:40 WIB
Ilustrasi

DUMAI (HR)-Untuk menghindari calo, PLN Kota Dumai kembali memperkenalkan layanan online kepada masyarakat Dumai di alamat www.pln.co.id dan nomor call center PLN Dumai di nomor (0765) 123.

“Masyarakat yang ingin pasang baru atau merubah daya listrik PLN bisa  mendaftar secara online di alamat www.pln.co.id atau mendaftar melalui nomor Call Center PLN Dumai di nomor (0765) 123,” ujar General Manager PLN Kota Dumai Engkos Kosasih, di kantor PLN Dumai, Rabu (13/1).

Menurut Engkos, layanan online dan nomor call center PLN sebagai upaya mempersempit ruang gerak calo. Untuk itu PLN mengoptimalkan layanan pendaftaran online atau layanan melalui nomor call center di nomor (0765) 123. Melalui nomor itu masyarakat dapat mengajukan permohonan pasang baru atau pun tambah daya dengan prosedur dan harga yang resmi dan sesuai TDL.

Lanjutnya, keuntungan lain bila masyarakat menggunakan sistem layanan online dan nomor call center permohonan pasang baru atau tambah daya otomatis langsung tercatat di sistem informasi pelayanan pelanggan PLN, sehingga pelayanan yang akan diberikan lebih terjamin, jika ada yang mempersulit agar segera melaporkannya ke pihak PLN.

“Untuk itu saya mengimbau, agar masyarakat tidak lagi menggunakan jasa calo, karena praktek calo sangat merugikan masyarakat. Calo sudah pasti akan mengambil keuntungan lebih sementara melalui pelayanan resmi PLN masyarakat akan dikenakan biaya resmi dan sesuai TDL,” ujarnya.

Dijelaskan, melalui pelayanan resmi PLN melalui pendaftaran online maupun call center, biaya untuk pasang baru dan rubah daya dibayarkan ke bank atau loket resmi yang ditunjuk PLN. Sehingga uang yang dibayarkan dijamin tidak akan mampir ke saku pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atau calo.

Setelah itu, permohonan pasang baru atau tambah daya tersebut akan segera diproses sampai listrik tersambung atau daya bertambah sesuai permohonan. Perlu diketahui untuk mewujudkan PLN bersih bahwa transaksi dengan PLN hanya bisa dilakukan di loket Bank atau mitra yang ditunjuk oleh PLN untuk menerima pembayaran dari pelanggan.

“Untuk pasang baru jika seluruh peralatan standby seperti meteran listrik paling lama butuh waktu 5 hari. Sekali lagi saya mengimbau, agar masyarakat tidak mempercayai orang yang mengaku petugas PLN dan meminta bayaran untuk transaksi apapun di luar loket pelayanan pelanggan PLN, bank, mitra yang bekerjasama dengan PLN,” tutupnya. ***

Editor:

Terkini

Terpopuler