Sindikat Curanmor Terungkap

Rabu, 13 Januari 2016 - 10:14 WIB
ilustrasi

RENGAT (HR) – Tak sampai 24 jam, Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat Inhu, terutama warga Batang Gansal.

Terungkapnya sindikit Curanmor ini berawal dari tertangkapnya salah seorang pelaku KL (28), warga Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Senin (11/1). Informasi yang dirangkum, pelaku dari rumah menaiki oplet menuju Desa Sungai Akar.

Pukul 09.00 WIB, pelaku melihat 1 sepeda motor jenis yamaha milik Tamrin Pandiangan (29), warga setempat parkir di pinggir jalan dan kunci kontak masih melekat di stang.

Melihat hal itu, pelaku langsung melarikan sepeda motor tersebut ke arah simpang Granit atau arah Jalan Lintas Timur (Jalintim). Namun naas, baru sekitar 300 meter kabur,  sepeda motor yang dicuri kehabisan bahan bakar. Pelaku yang kalut meletakkan sepeda motor di pinggir jalan, kemudian kabur ke dalam perkebunan kelapa sawit.

Sementara, korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa kabur  menghubungi Polsek Batang Gansal. Selang beberapa menit, sejumlah personel Polsek Batang Gansal yang dipimpin Kapolsek Batang Gansal Iptu Aman Aroni, dibantu masyarakat melakukan pengejaran.

Setelahl diringkus dan diamankan ke Mapolsek Batang Gansal, pelaku membeberkan sejumlah nama yang selama ini menjadi penadah sepeda motor hasil curian. Berdasarkan itulah, Polsek Batang Gansal melakukan pengembangan dan berhasil meringkus RB (51), warga Dusun Lemang, Desa Keritang Kecamatan Kemuning, yang membantu memasarkan sepeda motor hasil curian di Desa Seberida.  

Sepeda motor jenis honda dijual kepada LR (41), seharga Rp2,8 juta, sementara RB memberikan uang hasil penjualan pada KL sebesar Rp2,3 juta. Petugas juga meringkus LR, warga Dusun Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal. Selain itu, Selasa (12/1), polisi juga meringkus tersangka lain FN (45), warga Dusun Sari Agung, Desa Petalongan Inhil penadah sepeda motor hasil curian KL.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Suryasantoso, Selasa (12/1), membenarkan diringkusnya sindakat pencurian kendaraan bemotor tersebut. Dikatakan, saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya. (rez)

Editor:

Terkini

Terpopuler