JAKARTA (HR)-Presiden Joko Widodo akhirnya turun tangan untuk menyelesaikan kisruh kepengurusan di tubuh pengurus pusat Partai Golkar. Hal itu dilakukannya dengan memanggil Aburizal Bakrie selaku ketua kubu Munas Bali dan Agung Laksono dari Munas Ancol, datang ke Istana Negara, Senin (11/1). Namun sejauh ini, keduanya bergeming pada pendirian masing-masing.
Bila Agung menilai musyawarah nasional (Munas) bersama adalah solusi terbaik, Aburizal menilai pertikaian di tubuh Partai Golkar telah berakhir. Hal itu seiring dengan keluanya SK Menteri Hukum dan HAM, yang mencabut keabsahan pengurus Golkar kubu Munas Ancol.
Agung Laksono adalah yang pertama sekali dipanggil ke Istana. Usai pertemuan dengan Presiden Jokowi, Agung menuturkan, ia telah mengatakan bahwa Munas bersama adalah cara terbaik untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh Golkar.
Agung kemudian menjelaskan panjang lebar soal konflik yang mendera Golkar. Menurutnya, saat ini satu-satunya institusi di Golkar yang masih 'hidup' yakni Mahkamah Partai. Agung berharap, Mahkamah Partai Golkar bisa segera bersidang dan membuat keputusan untuk mengatasi kekosongan kepengurusan Golkar.
"Karena tidak ada manfaatnya sebuah partai kalau terjadi kekosongan-kekosongan kepemimpinan," kata Agung.
Lalu, apa tanggapan Presiden Jokowi terkait penjelasan Agung tersebut? "Beliau tidak memberikan saran, tapi beliau mendengarkan apa yang kami sampaikan," kata Agung.
Konflik Usai
Sementara itu, Aburizal yang dipanggil setelah Agung, mengatakan, dalam pertemuan itu menyampaikan dukungannya kepada pemerintah. Dukungan itu diberikan setelah merasa bahwa perselisihan kepengurusan di internal Golkar sudah selesai.
Aburizal menjelaskan, perselisihan di internal Golkar selesai setelah pencabutan SK kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta oleh Menkumham pada 30 Desember 2015 lalu.
Segera Berdamai
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, pemanggilan kedua pucuk di dua kubu Partai Golkar itu, dengan harapan konflik di partai berlambang beringin itu segera selesai.
Menurutnya, Presiden menilai partai politik adalah pendukung penting demokrasi. Untuk itu, diperlukan parpol yang mampu menyelesaikan permasalahannya dengan baik. (dtc/kom/sis)