Padang (HR)-Sebanyak empat objek pajak di Padang, yakni pajak hotel, pajak bumi bangunan, pajak hiburan dan pajak air tanah, belum bisa memenuhi target 2015. hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah setempat Adib Alfikri.
"Pajak hotel hanya 81,84 persen, PBB dengan persentase pencapaian 83.22 persen, pajak hiburan 79,90 persen dan pajak air tanah menjadi yang terendah dengan pencapaian hanya 76,55 persen," katanya di Padang, Kamis (7/1).
Ia menjelaskan, hal tersebut terjadi karena berbagai kendala yang ditemui di lapangan, seperti target yang ditetapkan terlalu tinggi dibandingkan potensi yang ada di Padang.
"Saat di lapangan banyak ditemukan data-data yang tidak valid," katanya.
Menurutnya, kendala terbesar selama ini dalam memenuhi target pajak adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Selain itu, kebijakan pemerintah pusat di awal tahun 2015 yang melarang pertemuan di hotel juga memberikan efek kurang bagus terhadap usaha perhotelan di Padang.
"Kebijakan tersebut baru direvisi pada bulan Juni dan usaha hotel mulai bergerak kembali, akan tetapi terlambat untuk mencapai target yang telah ditetapkan," katanya.
Sementara, untuk objek pajak lainnya, sudah mampu melewati target yang sudah ditetapkan dan paling tinggi adalah pajak parkir yang mampu mencapai 127 persen.
Untuk perencanaan tahun 2016, Adib mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian bersama dengan akademisi, serta juga akan lakukan sosialisasi lebih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah menyebutkan, 60 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota itu berasal dari pajak daerah.
"Hal ini tidak bisa kami pungkiri bahwa pembangunan Kota Padang masih tergantung kepada wajib pajak," katanya.
Ia menjelaskan dari Rp401 miliar PAD Padang, sebesar Rp241 miliar berasal dari pajak daerah.
Untuk itu, katanya pemkot melalui Dipenda akan berupaya semaksimal mungkin dengan terus melakukan terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak, sehingga pembangungan infrastruktur bisa dilaksanakan secara maksimal. (ant/ivi)