Pekanbaru (HR)-Pengelola Plaza Sukaramai PT Makmur Papan Permata membangun sebanyak 1.045 Tempat Penampungan Sementara di kawasan Plaza Sukaramai. Pengelola juga menyiapkan TPS cadangan di Jalan Cokroaminoto dan Jalan Kopi.
Pembagian Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berukuran 2x2 m ini akan dilakukan, Senin depan dengan cara diundi. Dan Pembagian hanya berlaku bagi pedagang yang aktif. Bagi pedagang yang memiliki toko namun tidak berjualan pedagang tersebut tidak berhak mendapatkan TPS
Sedangkan untuk pedagang yang memiliki lebih dari 3 toko mereka sebelumnya akan mendapatkan 2 kios penampungan, sedangkan yang memiliki 2 toko sebelumnya hanya mendapatkan 1 kios penampungan.
Legal Menager grup PT Makmur Papan permata Defri, SH, di kantor pengelola Plaza Sukaramai, Kamis (7/1) siang,
mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan HP3S dan perwakilan pedagang yang menghasilkan kesepakatan sementara Untuk membangun TPS di lokasi Plaza Sukaramai dan pembagian TPS dilakukan secara diundi.
Sementara di selama di TPS pedagang akan dibebankan biaya kebersihan dan biaya keamanan yang akan dipungut per harinya. Sedangkan untuk listrik akan dipungut satu bulan sekali dengan merata setiap kios, namun harga untuk pembayaran listrik belum disepakati.
Mengenai lahan parkir Defri mengatakan seluruh sepeda motor masih bisa ditampung di dalam pekarangan Plaza Sukaramai, Sedangkan Untuk mobil akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk memberi Izin Jalur lambat dijadikan lahan parkir dan sejumlah ruas jalan yang berada di sekitar Plaza Sukaramai.
Sementara itu salah seorang pedagang, Deni mengatakan informasi yang mereka dapatkan pada, Senin depan akan dilakukan pengundian tempat kios penampungan.Namun Untuk pembayaran listrik belum sepakat." Karena, menurut informasi Listrik Rp300 ribu per kios perbulannya, kami harap pengelola dan pemerintah jagan telampau mebebani pedagang dulu," ujar Deni (dik)