Lubuk Sikaping (HR)- Kepala Kepolisian Resor Pasaman menyatakan, daerahnya saat ini tidak lagi menjadi kawasan perlintasan narkotika, namun telah menjadi sasaran peredaran, baik itu jenis ganja kering ataupun sabu-sabu.
"Saat ini Pasaman, tidak hanya sebagai daerah perlintasan narkotika, namun sudah menjadi sasaran peredaran barang haram tersebut, oleh pera pengedar, dan targetnya sudah semua lapisan masyarakat, mulai warga sipil, sampai pejabat," kata Agoeng di Lubuk Sikaping, Kamis (7/1).
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan dan juga jalur lintas Sumatera dengan melakukan razia rutin.
"Di dalam penindakannya kami tidak akan pandang bulu, siapapun yang kedapatan mengkonsumsi ataupun mengedarkan narkotika di daerah ini, akan ditindak tegas, tidak peduli mereka pejabat pemerintahan, anggota DPRD ataupun anggota keposisian sendiri," jelasnya.
Hal tersebut disampaikan kapolres terkait, diamankannya seorang anggota DPRD Kabupaten Pasaman, dengan inisial SY, bersama dua orang rekannya, dengan inisial EO dan J, pada Selasa (5/1), di rumah oknum anggota dewan tersebut, usai menghisab sabu-sabu.
Anggota dewan dan juga dua rekannya, dari pemeriksaan terbukti positif menggunakan zat adiktif tersebut, dari hasil tes urine mereka.
Selain itu, pada hari yang sama, pihak kepolisian setempat juga mengamankan satu orang pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu, dengan barang bukti dua paket besar, atau satu ons, meski saat ini untuk barang bukti masih dalam penyelidikan apakah benar narkotika jenis tersebut atau cuma garam, namun untuk pemeriksaan urine pelaku juga terbukkti positif menggunakan barang tersebut.
Satu pelaku yang diduga sebagai pengedar ini dengan inisial WW, warga Kota Padang, diamankan di wisma Pasaman Saiyo, Kecamatan Lubuk Sikaping.
"Melihat perkembangan kondisi kemamanan di daerah ini, memang untuk kasus narkotika perlu diwaspadai, sebab itu terkait hal ini, kami akan terus melakukan razia, dan menindak tegas para pelaku," jelasnya. (ant/ivi)