BAGANSIAPIAPI (HR)-Ishaq, salah seorang warga Podorukun Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, mengaku mendapat bogem mentah ke wajahnya sebanyak lima kali oleh oknum anggota DPRD Labuhan Batu Selatan, Sumut, Ed. Penyebabnya, dirinya dituduh menodos sawit milik sang anggota Dewan tersebut.
''Padahal lahan itu milik kami dan sudah kami tanami sawit beberapa tahun lalu,'' kata juru bicara kelompok warga Hendri Syahputra, kepada perwakilan Komisi A DPRD Rohil di kantor DPRD, Rabu (6/1).
Hendri menyebutkan, akibat perbuatan Ed, seputar wajah Ishaq mengalami bengkak. Mereka juga sudah melakukan visum dan melaporkan kasus penganiyaan tersebut kepada Polsek Pasir Limau Kapas dan Polres Rohil. Namun sayangnya, delik aduan mereka tidak mengarah penganiyaan namun menjurus masalah persoalan lahan.
Mendengar penuturan warga, anggota DPRD Rohil Jarli Silalahi, geram. ''Ini harus diselesaikan. Itu sudah pidana murni. Pemukulan lagi. Kalau masalah kasus lahan belakangan aja. Jangan seenaknya dengan masyarakat kecil," cetusnya.
Senada juga disampaikan anggota Komisi DPRD Rohil Afrizal. Dia menyarankan, agar kasus tersebut diambil dari delik pidana. Jika perlu rekonstruksi ulang kejadian tersebut dan lakukan peninjauan ke lapangan.
Hearing juga dihadiri Kabag Hukum Setda Rohil Junaidi, dan anggota DPRD Bakhtiar. Mereka sepakat, akan melakukan peninjauan ke lokasi serta melakukan klarifikasi atas kasus ini ke DPRD Labusel. (grm/aag)