RENGAT (HR)-Komisi Pemilihan Umum Indragiri Hulu, telah mempersiapkan materi serta jawaban yang akan disampaikan pada sidang gugatan pasangan calon nomor urut satu di Mahkamah Konstitusi nanti. Tak tanggung-tanggung, persiapan itu dilakukan dalam waktu sembilan jam dan disiapkan dalam rapat internal.
Komisioner bidang hukum KPU Inhu Hendri A Saleh, mengatakan pihaknya telah mendapat informasi dari KPU RI soal gugatan yang disampaikan Paslon nomor satu.
"Sejak mendapat informasi pukul 09.30 WIB pagi tadi, kita langsung rapat dan baru selesai sekitar pukul 18.30 WIB," kata Hendri, Rabu (6/1).
Mereka mempersiapkan materi dan jawaban untuk 50 poin gugatan pasangan calon nomor urut satu. Termasuk telaah tentang materi gugatan yang dilayangkan. Menurutnya sebagian besar gugatan tersebut salah alamat. "Kita menunggu kabar dari MK kapan sidang dilaksanakan," kata Hendri. (inh/aag)