Pemkab Sisihkan Rp50 M Dana APBD

Selasa, 05 Januari 2016 - 11:57 WIB
hanafi

Pangkalan Kerinci (HR)-Terhitung sejak 2015 hingga tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengalokasikan anggaran dari APBD sebesar Rp50 miliar. Anggaran tersebut disisihkan untuk penyertaan modal.

Alokasi dana tersebut, diproyeksikan untuk mendongkrak pendapat asli daerah (PAD). Sebelumnya, Pemkab juga sudah menggelontorkan APBD-nya, untuk penyertaan modal ini.
"Terhitung sejak 2015 hingga tahun 2020, Pemkab mengalokasikan total Rp50 miliar pada APBD untuk penyertaan modal. Angka ini, sudah disetujui dan sudah diperdakan," terang Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Hanafi.

Dari total Rp50 miliar alokasi dana penyertaan modal ini, kata Hanafi, tahun 2015 baru tersedot Rp3 miliar, yakni untuk dana penyertaan modal Bank Dana Amanah.

"Dari total Rp50 miliar, baru tahun ini tersedot untuk penyertaan modal di Bank Dana Amanah sebanyak Rp3 miliar. Tahun-tahun selanjutnya, direalisasikan lagi pada instansi swasta, hingga tersedot total Rp50 miliar sampai tahun  2020," jelas Hanafi.

Untuk Bank Dana Amanah ini kata Hanafi, sejak beroperasinya Bank Dana Amanah, Pemkab Pelalawan sudah mengalokasikan APBD dana penyertaan modal dengan total  Rp12,8 miliar. Sejauh itupula Bank ini sudah memberikan kontribusi bagi PAD. Misalnya, tahun 2013 menyumbang PAD Rp900 juta dan 2014 menyumbang PAD Rp400 juta.

Sementara itu penyertaan modal yang sudah berjalan sebelumnya, sebut Hanafi, adalah pada Bank Riau Kepri. Pada bank kebanggaan masyarat Provinsi Riau, sudah dialokasikan total Rp31 miliar. Setiap tahunnya, Pemkab juga memperoleh deviden Rp10 miliar, yang dima
sukkan pada PAD Pelalawan.

"Penyertaan modal, pada Bank Riau Kepri sangat mungkin ditambah, pasalnya, Kabupaten Pelalawan paling sedikit, jika dibandingan dengan kabupaten/kota di Provinsi Riau. Untuk mensiasati itu, kita sudah ada Perda untuk penambahannya," ujar Hanafi.

Selain itu pula penyertaan modal yang sudah berjalan kata Hanafi pada Bumi Siak Pusako (BSP). Pada BSP ini,  total penyertaan modal berkisar Rp7 miliar dan setiap tahunnya Pemkab menerima bagi hasil tak kurang dari Rp6 miliar.

Diterangkan Hanafi, untuk menyedot total APBD Pelalawan yang sudah diperdakan untuk penyertaan modal ini. Pemkab juga membidik investasi non permanen seperti koperasi.

Sebagaimana mengacu kepada, penyertaan modal sebelumnya, pengembalian berupa SHU yang diterima Pemkab, berkisar Rp50 juta."Jadi kita mau dana yang kita kucurkan untuk  penyertaan modal sebesar apapun anggarannya harus tetap utuh, dan dari hasil penyertaan modal yakni untung yang didapat nantinya bisa menyumbang PAD bagi daerah," ungkap Hanafi.***

Editor:

Terkini

Terpopuler