PEKANBARU (HR)-Jajaran Tim Opsnal Mapolsek Tampan meringkus dua dari tiga pelaku pemerasan di kawasan Stadion Utama Riau, Minggu (3/1) malam.
Dua orang pelaku, masing-masing Andre dan Baiki saat ini masih menjalankan pemeriksaan intensif di Mapolsek Tampan. Sementara, satu pelaku lainnya masih dalam buruan petugas.
Kapolsek Tampan Ary S Wibowo menuturkan, penangkapan terhadap pelaku pemerasan tersebut berawal dari laporan korban, Minggu (3/1) sekitar pukul 21.30 malam yang tengah berada di kawasan Stadion Utama Riau didatangani kawanan pelaku. Saat itu, para pelaku langsung meminta barang berharga milik korban dan memaksa korban berhubungan badan.
Tidak puas dengan mengambil barang-barang korban, para pelaku juga memaksa korban untuk mengambil uang ke ATM sebanyak Rp2 juta, namun saat itu korban mengatakan uangnya hanya ada Rp1 juta di ATM. Di saat itu juga pelaku malah memaksa kedua korban untuk melakukan hubungan badan.
"Saat korban pergi mengambil uang ke ATM, korban langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Tampan sekitar Pukul 23.30 WIB. Saat itu juga Tim Opsnal Polsek Tampan bersama korban langsung mendatangi TKP dan mengamankan dua orang pelaku," terangnya.
Hingga saat ini kedua tersangka yang diamankan masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Tampan guna melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Terkait pemerasan ini, Kapolsek Tampan Kompol Ary S Wibowo mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada saat melakukan kegiatan di tempat yang rawan, jangan sampai mengundang niat para pelaku kejahatan untuk beraksi.(nom)