KANDIS (HR)-Pembangunan 6 lembaga pendidikan berada di areal PT Ivo Mas Tunggal, Kecamatan Kandis, dibiarkan begitu saja.
Pasalnya Pemerintah Kabupaten Siak tidak mungkin melanjutkan pembangunan selama lahan masih bertatus HGU.
Informasi ini mencuat saat SDN 14 Blutu mendapat surat dari PT Ivo Mas, meminta agar guru yang tinggal di perumahan dinas sekolah mengosongkan rumah. Perumahan itu akan diisi oleh penghuni baru. Kepala sekolah SDN 14 Belutu Emi Krisnawati merasa terintimidasi dengan surat tersebut, dan melaporkan ke DPRD Siak.
Menanggapi kabar tersebut, Komisi I DPRD Siak memanggil 6 kepala sekolah yang ada di areal perkebunan kelapa sawit PT Ivo Mas untuk bermediasi, Selasa (27/1).
Dari hasil pertemuan, pihak sekolah merasa tidak bisa mendapat bangunan baru dari pemerintah karena terganjal hak kepemilikan tanah. Enam sekolah yang berada di HGU PT Ivo Mas Tunggal diantaranya yakni SDN 14 Belutu, SDN 05 Sam-sam, SDN 17 Sam-sam SDN 18 Bekalar serta SMPN 6 Kandista.
Pertemuan ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Siak, Sujarwo didampingi anggota DPRD Siak lainnya, Azwar, Marihot Lumban Tobing, Paramananda Pakpahan, dan Syamsurijal, Sekcam Kandis Said Irwan SE, Kepala UPTD Pendidikan Effendi, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak, Manager PT Ivo Mas Tunggal Kandista Kurnia, Kepala Humas PT Ivo Mas Tunggal, Evi.
Terkait surat dari PT Ivo Mas, diakui hanya kesalahan komunikasi antara pihak SDN 14 dan pihak perusahaan. Sebelumnya, Emi Krisnawati mengaku beberapa kali mendapatkan surat yang menegaskan, agar rumah dinas guru segera dikosongkan.
"Rumah dinas sekolah ditempati oleh guru-guru yang bertugas di sekolah saya. Bagaimana para guru bisa mengabdi dengan tulus kalau harus tinggal jauh dari sekolah. Saya minta permasalahan ini dibahas tuntas," tegas Emi Krisnawati.
Data Terbaru
Manager PT Ivo Mas Tunggal Kandista Kurnia menjelaskan, pihaknya melakukan hal tersebut karena mengacu pada aturan yang ada. Pihaknya menerima informasi ada pergantian guru, sehingga surat dilayangkan agar rumah dinas yang ada ditempati oleh guru baru. Jika seluruh penghuni rumah dinas adalah guru sekolah setempat, maka jelas kehawatiran itu hanya efek dari miss komunikasi.
Kadista Kurnia meminta, agar kepala sekolah mendata semua guru yang tinggal di perumahan dinas, dan melaporkannya ke perusahaan. Jika ada pergantian penghuni, segera dilaporkan. Sehingga pihak perusahaan mengetahui pasti siapa warga yang tinggal di arealnya.
"Mungkin ini akibat komunikasi yang kurang. Ke depan, kami minta pihak sekolah dan perusahaan bisa menjalin komunikasi yang intens. Keberadaan perusahaan bisa membantu sekolah, dan sekolah jelas membantu perusahaan, karena banyak putra-putri karyawan perusahaan sekolah di situ. Sehingga karyawan bisa nyaman dan tenag bekerja," kata Sujarwo.
Terkait permasalahan lahan sekolah yang berada di atas HGU, Sujarwo meminta agar perusahaan bisa menghibahkan atau melepaskan lahan kepada pemerintah Kabupaten Siak. Sehingga bisa dilakukan pembangunan melalui dana APBD Siak.
"Pada pertemuan itu, kami DPRD meminta, agar pihak perusahaan dan pihak sekolah mengukur luas lahan yang dibutuhkan untuk bangunan sekolah. Dari luas areal yang sudah berdiri bangunan dan lokasi rencana pembangunan, hasilnya nanti kita minta.
Kami koordinasikan dengan Dinas Kehutanan dan BPN, agar perusahaan bisa menghibahkan ke Pemkab Siak," kata Sujarwo.
"Secara lisan, PT Ivo Mas Tunggal sudah memberi izin pinjam pakai, namun kalau hanya pinjam pakai saya pikir masih berat bagi Pemkab Siak bisa menambah bangunan baru di sekolah tersebut. Makanya kita minta hibah," kata Sujarwo.
Lanjut Sujarwo, pada pertemuan itu para guru meminta bangunan baru, dan membandingkan sekolahnya dengan bangunan sekolah lain yang di luar HGU PT Ivo Mas Tunggal.***