Jakarta (HR) - Porter dan petugas keamanan Lion Air dibekuk polisi karena membobol bagasi milik penumpang. Menanggapi itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku tidak akan tinggal diam. Direktur Keamanan Penerbangan Muhammad Nasir mengungkapkan pihaknya senantiasa memberi sanksi tegas.
"Kemenhub tidak tinggal diam terus dilakukan proses-proses penegakkan hukum. Menhub sangat tegas. Bisa cabut izin penyelenggaraan sistem security-nya. Bisa juga dia ngontrakin dari pihak lain," ujar Nasir dalam jumpa pers 'Evaluasi Terhadap Maskapai-Maskapai yang Melakukan Pelanggaran pada 2015' di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016).
Nasir juga menyarankan kepada pihak maskapai agar tidak sembarang dalam merekrut tenaga kerja, khususnya sebagai porter (pembawa bagasi) dan security. sebelum direkrut, maskapai haruslah mengecek latar belakang dari mereka terlebih dulu agar tidak menyalahgunakan pekerjaannya.
"Yang penting waktu penerimaannya harus hati-hati, background-nya dicek dan harus didalami. Baik atau enggak, jadi jangan sembarangan orang. Masalah ground ini kan paling-paling (tingkat pendidikan mereka sampai) SMP-SMA, jadi mereka ini harus dilihat kemampuan dalam bekerja jangan main-main," terangnya.
"Jadi saya sudah bilang tolong terima pegawai itu yang punya nalar tinggi, jangan asal terima," sambung Nasir.
Nasir menyebut kasus seperti ini bisa diproses secara pidana. Sebab kasus perusakan barang ini sudah menjadi masalah yang serius.
"Sanksi berupa tindak pidana umum karena kriminal. Kalau tidak konsisten dalam pengawasan makanya kita beri sanksi adanya pelanggaran, pasal mana saja yang menyangkut keteledoran mereka," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelum ini, Kapolres Bandara Kombes Royce Hary Langie menerangkan, tersangka yang ditangkap masing-masing bernama Saefulloh (22), Madun (29), Angga Jaya Pratama (28) dan Andi Hermanto (29). Keempatnya terdiri dari dua porter dan dua sekuriti.
Mereka sudah dipecat oleh Lion Air. Untuk sekuriti, disebut pihak Lion Air berasal dari pihak ketiga yang disewa untuk menjaga keamanan di Bandara Soekarno-Hatta. (dtk/azw)