PANGKALAN KERINCI (HR)- Komisi II DPRD Pelalawan, Rabu (27/1) menggelar hearing dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Asian Agri bersama masyarakat Desa Delik dan Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan terkait tuntutan lahan masyarakat Dan CSR.
Hearing dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Habibi Hapri bersama anggota Komisi Indra Mansur dan Afrizal. Sementara dari perusahaan dihadiri Humas Asian Agri Asril. Sedangkan dari kecamatan dihadiri Camat Pelalawan Joko Purnomo, Kades Delik dan Lalang Kabung serta perwakilan masyarakat sebanyak 15 orang.
Dalam hearing tersebut dibahas soal lahan di Desa Delik dan Lalang Kabung yang dalam kawasan HGU perusahaan.
"Masyarakat menuntut penyediaan lahan oleh perusahaan untuk pembangunan fasilitas umum. Selain itu juga masyarakat minta ganti rugi lahan yang diserobot perusahaan.
Termasuk juga masalah CSR perusahaan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujar Ketua Komisi II Habibie Hapri.
Setelah masyarakat menyampaikan permasalahan dan tuntutan, terangnya, Dewan memberi sedikit waktu kepada Humas Asian Agri untuk menjawab.
"Mereka mengakui kesalahan mereka, hanya saja yang hadir cuma humas perusahaan dan bukan yang bisa mengambil keputusan. Kita beri waktu seminggu untuk menanggapi persoalan masyarakat ini. Tadi kita suruh pulang Humasnya dan dalam waktu dekat kita atur waktu hearing kembali, " paparnya.
Sementara itu, Camat Joko Purnomo membenarkan tuntutan masyarakat Desa Delik dan Desa Lalang Kabung kepada perusahaan Asian Agri.
"Masyarakat minta ganti rugi lahan yang di-inclave sejak tahun 86 dulu. Yang diganti rugi masih pohon yang ditanami, sementara lahan belum diganti rugi. Warga juga minta penyediaan lahan untuk fasilitas umum seperti pembangunan sekolah dan lahan perkuburan. Selama ini juga CSR perusahaan nol besar.
Cuma hanya sekedar bantuan sajadah dan anak yatim selama ini. Waktu MTQ di Kecamatan Pelalawan saja tidak ada bantuan dari Asian Agri," tutupnya.***