BANGKINANG (HR)-Lembaga Adat Kampar (LAK) menggelar Musyawarah besar (Mubes) III tahun 2015 di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang, Rabu (30/12).
Mubes akan memilih pengurus baru periode 2016-2020 dan penyampaian laporan kepengurusan periode sebelumnya dan pembahasan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Hingga berita ini diturunkan, Mubes masih membahas tata tertib Mubes. Diperkirakan pemilihan pengurus baru dilaksanakan pada Rabu (30/12) malam. Dari informasi yang didapatkan di arena Mubes III LAK, sejumlah nama yang beredar sebagai ketua LAK periode 2016-2020 diantaranya H Sartunis Datuk Paduko Majo, Donal Altin Datuk Majo Kayo, Yusri Datuk Bandaro Mudo dan incumbent Yurnalis Datuk Bosau.
Bupati Kampar H Jefry Noer diwakili Asisten II Setda Kampar H.Nurbit saat membuka pelaksanaan Mubes III LAK mengatakan, lembaga adat Kampar maupun ninik mamak yang ikut bernaung di dalam serta pelaksanaan Mubes memiliki makna dan gaung yang besar karena dalam suatu wilayah negeri yang punya peran penting dalam kemajuan daerah dipengaruhi oleh 3 unsur yaitu pemerintah atau umaroh, ulama dan ninik mamak.
"Melalui Mubes ini kiranya bisa merumuskan dan melahirkan rekomendasi yang merumuskan keberadaan para ninik mamak, selain itu eksistensi ninik mamak jangan semata diukur oleh kepentingan tetapi dapat dilestarikan keberadaan ninik mamak selaku pucuk pimpinan adat," ujar Nurbit.
Dikatakan, ninik mamak diharapkan agar dapat menjaga wilayah yang nantinya diwariskan kepada anak kemenakan. Mubes ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat yaitu dalam pemilihan ketua LAK yang baru sehingga benar-benar memberikan amanah kepada orang yang tepat. "Maksudnya ketua yang dapat mengayomi semua kepentingan dan persoalan LAK," ulas Nurbit.
Sementara itu Ketua LAK periode 2010-2015 Yurnalis Datuok Bosau menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya serta ucapan terima kasih atas segala dukungan dan bantuan kepengurusan periodenya menjalankan amanah sebagai ketua LAK.
Sedangkan Ketua Panitia Mubes III LAK H.Syawir Datuk Tandiko menjelaskan, sesuai AD/ART LAK, kepengurusan LAK berakhir pada 31 Desember 2015.(hir)