TELUK KUANTAN (HR)- H Masran Ali dan Fitri Fita dari Partai Golkar Rabu (30/12) diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 melalui paripurna istimewa. Pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Andi Putra dan disaksikan Bupati Sukarmis.
Hadir Wakil ketua DPRD Sardiyono dan Alhamra, anggota DPRD serta pejabat Pemkab, Muspida, instansi vertikal, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Andi Putra yang memandu rapat paripurna istimewa mengatakan, setelah diterimanya SK Gubernur riau tentang pemberhentian dua anggota DPRD maka selanjutnya partai Golkar menyampaikan nama calon pengganti antar waktu (PAW).
Anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan calon anggota yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya pada daerah pemilihan yang sama.
H Masran Ali sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD Muslim dari Golkar dapil Kuansing 1 dan Fitri Fita sebagai PAW Komperensi dari Golkar dapil Kuansing 2.
Andi Putra berharap, dilantiknya H Masran Ali dan Fitri Fita menjadi anggota DPRD, mudah-mudahan lembaga ini semakin bersatu untuk selalu mengawasi program pemerintah dan mengamalkan amanah masyarakat Kuansing.
Kesempatan tersebut Andi Putra juga mengucapkan terima kasih kepada Muslim dan KOmperensi karena selama ini telah bekerja luar biasa dan mengemban amanah rakyat. (adv/humas)