BANGKINANG (HR)-Jajaran Polsek Tapung mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pelaku curanmor yang tertangkap oleh warga di Desa Indra Pura, Kecamatan Tapung, Senin (28/12)
Kedua tersangka adalah SR (15) pelajar, warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung dan DS (18), buruh warga Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung.
Berdasarkan keterangan saksi serta pengakuan tersangka, diketahui bahwa kedua remaja ini melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra Fit milik salah satu warga saat menyaksikan hiburan musik orgen tunggal di desa Sei Putih.
Usai mengambil sepeda motor tersebut keduanya melarikan diri ke arah Desa Indra Pura, warga Desa Indra Pura yang curiga dengan kedua remaja ini lalu mencegatnya dan menginterogasi keduanya. Mereka akhirnya mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra Fit di Desa Sei Putih.
Selanjutnya, kedua tersangka ini beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Tapung Kompol Barzawi saat dikonfirmasi Haluan Riau membenarkan kejadian ini. "Kedua tersangka serta barang bukti sepeda motor yang dicuri telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(oni)