TELUK KUANTAN (HR)-Sejumlah anggota DPRD yang tak hadir selama pembahasan KUA-PPAS berharap pembahasan diulang demi kemaslahatan Kuansing ke depannya.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Sardiyono, Selasa (29/12). Pihaknya mengaku bukan menghambat proses pembahasan RAPBD 2016. Tidak ikut membahas karena sejumlah faktor yang sangat principal.
Pertama, undangan dan bahan KUA-PPAS baru diterima pada Jumat (25/12), saat bahan diterima dari staf Setwan langsung ditulis tanggal dan jam diterima. Sementara dalam undangan tertera pembahasan KUA-PPAS dilakukan Rabu (23/12).
"Berarti saat menerima undangan dan bahan pembahasan KUA-PPAS sudah dibahas. Bagaimana mungkin dalam waktu singkat bisa dipelajari.
Lagipula agenda Dewan yang disepakati Desember, pembahasan KUA dijadwalkan 15 Desember, bukan 23 Desember. Ini merupakan komunikasi TAPD dengan DPRD.
Mengenai masalah dana perimbangan yang belum jelas, tidak terlalu bermasalah apabila RAPBD cepat dibahas, karena RAPBD merupakan estimasi penerimaan dan belanja daerah.
Sardi juga menyarankan kalau KUA PPAS dipelajari terlebih dahulu sebelum dibahas. Kalau masih ada kelemahan diperbaiki, baru bisa dipahami.
Dirinya mengaku tidak ada niat menggagalkan APBD, tapi tidak mampu kalau membahas RAPBD diberikan waktu hanya satu minggu.
Senada juga disampaikan Jontikal, kami tidak ada niat memperlambat pengesahan APBD, tapi ingin menyelamatkan sesuai mekanisme.
Diakui Sardiyono, dirinya memiliki niat meluruskan dan menyampaikan alasan kenapa tidak hadir pada paripurna. Bahkan dalam Banmus sudah disampaikan tidak bisa dipaksakan satu minggu, nanti akan menjadi sorotan.(rob)