PEKANBARU (HR)-Pengerjaan peremajaan Pasar Limapuluh menggunakan APBN masih berlangsung. Meski batas akhir pengerjaan selesai 2015, namun kalangan DPRD Pekanbaru meminta agar pembangunan ini sesuai standar pasar.
"Soal pembangunan disini harus berkaca pada kejadian di Plaza Sukaramai, kita minta agar pembangunan Pasar Limapuluh harus sesuai standar pasar," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, akhir pekan kemarin.
Menurut Roni, bangunan pasar memang rawan kebakaran, maka harus ada antisipasi. Jika bangunan yang telah dibuat saat ini tidak ada instalasi kebakaran yang standar, maka Komisi IV meminta agar segera dikaji ulang, sehingga pembangunan pasar tersebut sesuai standar dan hal yang tidak dinginkan dapat dihindari ke depannya.
"Kontraknya 2015, spek dalam pembangunan gedung harus disesuaikan dengan standarisasi pasar. Karena bangunan pasar ini rawan terbakar," ujarnya.
Sesuai dengan kebutuhan bangunan pasar, harus ada peralatan pemadam kebakaran juga hydran. Untuk pengadaan ini bisa dilakukan kerjasama dengan PDAM atau juga bisa dibuat waduk untuk kebutuhan hydran tersebut.
"Jika memang belum ada anggaran, bisa dilakukan di APBD 2016 nanti. Karena alat pemadam kebakaran ini harus terintegrasi dengan bangunan, maka harus direncanakan sejak awal," imbuhnya. ***