RENGAT (HR)-Sesuai apel gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru atau Operasi Lilin Siak 2015, Polres Inhu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu, pil ektasi dan ganja kering yang berhasil tertangkap.
Pemusnahan narkoba yang dilakukan, Rabu (23/12), disaksikan Pj Bupati Inhu Kasiaruddin, Kapolres Inhu AKBP Air Wibowo, Plt Sekdakab Inhu Isdjawardi, Kajari Rengat Teuku Rahman, Kasdim 0302 Inhu Mayor (Inf) Sukri Hendri serta udangan lainnya.
Kapolres Inhu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah, pertama pil ektasi sebanyak 24 butir yang berhasil diamankan dari tangan salah seorang pengedar Kris Hendarto, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.
Kemudian, ganja kering sebanyak 33 paket besar seberat 23 gram yang diamankan dari tangan pengedar Adi bin Mahmud, di Kecamatan Lirik pada tanggal 24 Desember lalu. Selanjutnya, 1 bungkus sabu-sabu seberat 105 gram yang diamankan dari tangan pengedar Rusli bin Yahya, dengan TKP Jalan Lintas Timur. Selain itu, delapan bungkus sabu-sabu seberat 23 gram yang diamankan dari tangan seorang kurir wanita Dewi Sartika, dengan TKP di Kelurahan Pematang Reba.
Semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara menggiling halus pil ektasi dan sabu-sabu dan membakarnya bersama ganja kering. Secara simbolis, Pj Bupati didampingi Kapolres Inhu serta pejabat lainnya bersama-sama memusnahkan barang bukti tersebut. (rez)