BAGANSIAPIAPI (HR)-APBD Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016 Rabu (23/12), sekira pukul 00.50 WIB, disahkan sebesar Rp2.696.048.795.358. Angka ini terdiri dari, pendatapan Rp1.721.048.795.358, belanja, Rp2.696.048.795.358, penerimaan pembiayaan daerah Rp975 miliar.
Pengesahan setelah dilakukan dalam Sidang Paripurna, mulai Selasa (22/12) pukul 23.40 WIB, berakhir Rabu (23/12/15) pukul 01.30 WIB. Sidang dipimpin Ketua DPRD, Nasrudin Hasan, didampingi Wakil Ketua, Abdul Kosim, Syafruddin, dihadiri Bupati Suyatno, Plt Sekda, Surya Arfan, Sekwan Syamsuri, 40 dari 43 anggota DPRD, serta kepala SKPD.
Setelah Wakil Ketua Syafrudin membacakan draf persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016, Ketua DPRD Nasrudin Hasan meminta persetujuan, maka dengan suara bulat, tanpa interupsi, Ranperda itu disetujui menjadi Perda.
Bupati Suyatno dalam sambutannya mengatakan, pihaknya merasa perlu menyampaikan kondisi pendapatan Kabupaten Rokan Hilir secara umum, agar semuanya, sebagai abdi masyarakat dapat bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran yang ada, dan dapat menyikapi dengan arif kondisi ini.
“Kita perlu melakukan efisiensi anggaran yang cendrung mengalami penurunan, terutama yang bersumber dari dana perimbangan,” kata Suyatno.
Seperti diketahui, Kabupaten Rokan Hilir sangat tergantung pada dana perimbangan, yang berasal dari dana bagi hasil minyak dan gas bumi.
Dengan trend menurunnya harga minyak dunia yang disebabkan gejolak politik dan keamanan dunia, sangat berdampak kepada pendapatan daerah Kabupaten Rokan Hilir yang bersumber dari dana perimbangan.
Menghadapi kondisi ini, kedepan tekad Suyatno secara perlahan, Pemkab Rohil akan mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan dengan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk itu, kepada seluruh SKPD, untuk aktif menyerap dana pembangunan yang berasal dari APBD Provinsi Riau maupun dari pemerintah pusat,” pintanya.
Kemudian daripada itu, mencermati perkembangan APBD beberapa tahun belakangan, pembangunan yang sedang dilaksanakan menurut Suyatno semakin membutuhkan dana yang tidak sedikit, sementara kecendrungan APBD Kabupaten Rokan Hilir, terus menerus mengalami penurunan.
Untuk itu, Suyanto meminta kepada setiap Kepala Satuan Kerja untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan setiap kegiatan yang telah direncanakan dan diprogramkan dalam APBD yang baru disahkan.
“Kedepan, lakukanlah efisiensi anggaran dengan merencanakan program kegiatan yang benar-benar prioritas dan bersifat strategis,” penekananya.
Suyatno juga mengingatkan, semakin ketatnya pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang sedang berlangsung didalam APBD ini, maka dipacu untuk lebih mengerti dan memahami tentang peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga dapat tetap berada dalam koridor hukum yang selanjutnya dalam menjamin terlaksanakanya program yang dirancang secara efektif dan maksimal.(rtc/adv/humas)