UJUNGTANJUNG (HR)-Personel Polres Rohil menangkap seorang kernet, SY (35). Ia kedapatan sedang membawa 20 paket sabu dalam satu kotak kecil, yang kebetulan terjatuh, pada sebuah warung.
Penangkapan dilakukan Kamis (24/12). Awalnya, polisi sudah mulai curiga dengan gerak gerik pelaku dan diperkuat informasi dari masyarakat, pada salah satu rumah makan yang terletak di Jalan Lintas Riau-Sumut, tepatnya di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.
Dengan naluri polisi, personel Tahti, meyakini bahwa pelaku ada memiliki barang haram tersebut dan ternyata benar, maka yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti berupa satu kotak hitam berisikan 20 paket kecil sabu, satu unit HP, dan uang tunai Rp132.000.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Rihold, melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, membenarkan pelaku SY tertangkap tangan oleh personel Polres Rokan Hilir yang bertugas di Sat Tahti, yang saat itu berada di sebuah warung.
Personel itu melihat sebuah kotak kecil berwarna hitam yang jatuh dari saku celana pelaku SY, saat masuk kedalam salah satu kamar yang ada di dalam warung. Selanjutnya meminta kepada SY untuk mengambil kotak yang terjatuh dan membukanya, ternyata kotak berisi 20 paket sabu kecil.
“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk penyidikan dan saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mencari tau dari mana asal sabu tersebut,“ imbuh Kasat.(rtc/hen)