JAKARTA (HR)-Peredaran narkoba memang tidak pandang bulu. Hampir seluruh lapisan masyarakat sudah terjerat benda haram itu. Termasuk yang dilakukan SH (34) yang diketahui calon pilot di maskapai penerbangan Lion Air.
Ia diamankan saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Minggu (20/12). Bersamanya, petugas Badan Narkotika Nasional (BBN) juga mengamankan Mt (23) dan Sr (20) yang yang bekerja sebagai pramugara dan pramugari di maskapai yang sama, serta Nm (33) seorang ibu rumah tangga.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa kemarin, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya masih menyelidiki pemasok dan masing-masing peran tersangka.
BNN juga belum dapat memastikan sudah berapa lama tiga kru maskapai ini menggunakan narkotika. Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan tim medis untuk menentukan tingkat ketergantungannya melalui tes rambut dan darah.
Berdasarkan informasi dari pimpinan maskapai, Budi melanjutkan, pilot yang tertangkap menggunakan ganja itu baru pindah dari maskapai sebelumnya dan masih menjalani training. "Jadi belum menerbangkan pesawat, karena jenis pesawatnya berbeda dengan (maskapai) sebelumnya."
Sedangkan pramugari dan pramugara itu sudah berstatus karyawan di maskapai tersebut. Setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN, perusahaan mengeluarkan surat pemecatan buat tiga kru tersebut. "Surat pemecatan keluar Senin kemarin," tuturnya.
Saat ini, para tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena menyalahgunakan narkotik. "Rehabilitasi pasti, tapi kalau ada sanksi hukumannya, ya, tetap dijalankan," ujarnya.
Ditambahkan Kepala BNNP Banten Kombes Heru Februanto, penangkapan kru salah satu maskapai itu dilakukan dalam rangka operasi gabungan razia apartemen dan kos-kosan yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotik. "Bukan target operasi, tapi memang kami sedang razia," katanya.
Dicabut Izinnya
Terpisah, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait nama pilot dan kru pesawat yang tertangkap sedang nyabu. Namun Jonan menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap pilot tersebut.
"Izin pilotnya kita cabut langsung. Enggak akan diterbitkan lagi. Kalau narkoba ya," ujarnya.
Jonan masih menantikan data dari BNN mengenai identitas pilot dan kru pesawat itu. Tetapi Jonan tidak mempermasalahkan maskapai tempat mereka bertugas. "Bukan maskapainya, orangnya ini. Ini tes urine dan sebagainya dilakukan di banyak bandara. Ini tertangkapnya di mana ini? Mestinya di luar tertangkapnya," kata Jonan.
Masih Latihan
Sementara itu, manajemen maskapai Lion Air membantah pria yang ditangkap petugas BNN tersebut pilot di maskapai tersebut. Pria yang diketahui berinisial SH disebut calon kopilot yang masih menjalani program pelatihan.
"Dia masih training calon copilot di Lion Air, jadi dia bukan karyawan kita. Masih training, baru 3 atau 4 bulan," ucap Corporate Lawyer Lion Air Group, Harris Arthur Heddar.
Harris mengatakan, karena kasus ini, otomatis calon kopilot itu tidak akan diterima di Lion Air. Dia mengatakan, kasus ini adalah masalah pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan maskapai.
"Dia sudah diberhentikan dari training kita. Enggak ada juga kita kasih-kasih bantuan hukum ke dia, itu urusan pribadi sama penegak hukum," ungkapnya.
Harris belum bersedia mengumbar nama pria yang ditangkap tersebut. Menurut Harris informasi detail pelaku adalah hak dari BNN untuk mempublikasikannya. "Kalau soal nama lengkapnya silakan saja ditanya ke BNN," ujarnya. (bbs, dtc, kom, ral, sis)