DUMAI (HR)- Meski masih dalam tahapan pelaksanaan Pilkada, pihak eksekutif tetap menggesa plafon prioritas anggaran sementara RAPBD 2016 yang berjumlah sekitar Rp1,008 triliun. Alokasi tersebut, diprediksi turun dari APBD 2015 sekitar 15 persen.
Pj Walikota Dumai, Arlizman Agus secara resmi menyerahkan nota keuangan KUA-PPAS RAPBD 2016 kepada Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi, Senin (21/12). Penyerahan tersebut, dihadiri oleh sejumlah Kepala SKPD serta unsur Forkopimda.
"Dengan sudah diserahkannya KUA-PPAS RAPBD 2016 ini, mudah-mudahan cepat dilakukan pengesahan. Sehingga, alokasi anggaran 2016 dapat berjalan secepatnya," ujar Arlizman.
Menurut Pj Wako, awalnya penyerahan KUA-PPAS ini dilakukan pada pekan kedua Desember. Namun karena berbagai kesibukan, sehingga baru terealisasi kemarin. "Diharapkan Dewan bersama komisi segera memulai sidang untuk melakukan pembahasan," sebutnya.
Dijelaskan dia, anggaran daerah tahun 2016 mengalami penurunan dampak pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas pusat ke daerah. Yaitu hanya mencapai Rp1,008 triliun dari sebelumnya pada APBD 2015 Rp1,1 triliun.
Seperti diketahui, pada 2015 ini dampak dari pengurangan dana tranfer pusat ke daerah telah menyebabkan anggaran Dumai mengalami pemotongan sekitar Rp270 miliar dan seluruh SKPD harus melakukan penyesuaian mata anggaran dengan pengurang terbesar untuk kegiatan fisik di Dinas Pekerjaan Umum setempat sekitar Rp190 miliar.
Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Dumai Harman menyatakan, jelang akhir tahun 2015, Pemerintah Kota Dumai sudah menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp134 miliar atau sekitar 80 persen dari target Rp169 miliar.
Pemasukan keuangan daerah ini, lanjut dia bersumber dari retribusi daerah, pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain lain pendapatan sah yang dikelola oleh 12 satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Laporan hingga pekan kedua Desember ini PAD Dumai sudah terhimpun 80 persen atau sebanyak Rp134 miliar dari target setahun ditetapkan Rp169 miliar," katanya.
Dijelaskan dia, satuan kerja perangkat daerah pengelola PAD ini, diantaranya, Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Kota, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pertanian Kehutanan, Dinas Peternakan Perikanan, Dinas Perindag dan lain sebagainya.
Penerimaan keuangan bersumber retribusi daerah sejauh ini sudah terkumpul Rp13,7 miliar, pajak daerah Rp61 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp1,62 miliar dan lain lain pendapatan sah sebesar Rp57,8 miliar.
Selain itu, penyerapan anggaran daerah untuk belanja langsung dan tidak langsung tercatat sudah mencapai 80,1 persen atau Rp872 miliar dari total APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp1,092 triliun.
Sedangkan untuk penerimaan keuangan dari dana perimbangan daerah menurutnya akan kembali mengalami penurunan dampak dari pemotongan dana bagi hasil dengan nominal hampir sama dengan 2015 ini, yaitu sekitar dua ratusan miliar rupiah.
Sementara, Kepala Bappedako Dumai, Marjoko Santoso menyebutkan, porsi sektor pendapatan hanya Rp1,007 triliun. Makanya, diajukan KUA-PPAS RAPBD 2016 sebesar Rp1,008 triliun.
"Meski agak terlambat pengajuannya, TAPD berupaya bekerja seoptimal mungkin untuk penyusunan KUA-PPAS RAPBD 2016 ini sebelum diajukan ke DPRD," imbuh Marjoko.***