TELUK KUANTAN (HR)-Pasca Pilkada Serentak lalu, PNS diminta bekerja dengan tenang dan profesional.
Demikian disampaikan Sekdakab Muharman saat menjadi apel, Senin (21/12) di halaman Kantor Bupati. Seluruh pegawai sudah dilindungi oleh aturan Aparatur Sipil Negara ( ASN). Jadi tidak perlu kasak kusuk.
"Kalau pun ada wacana atau pembicaraan di luar, anggap itu hiburan dan koreksi. Yang utama bekerja sesuai aturan, semua sudah ada yang mengatur," kata Muharman.
Soal Pilkada, apapun hasilnya itulah yang dijunjung tinggi. Biarkan berproses dengan sendirinya. "Siapapun yang terpilih jadi bupati, itulah Bupati kita" katanya. Tugas pegawai bekerja dengan baik, dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Muharman juga menjelaskan, bahwa dirinya baru saja mengikuti rakor bersama Gubernur di Pekanbaru. Salah satu poinnya membahas wacana hasil Pilkada di Riau.
Terpenting pegawai diminta tenang, jangan takut dimutasi atau lainya. Bahkan dalam waktu dekat akan keluar aturan baru, yang melindungi PNS pasca Pilkada. (adv/humas)