PEKANBARU (HR)-Kota Dumai menjadi satu-satunya daerah di Riau, yang bebas dari gugatan dalam ajang Pilkada serentak 2015.
Hingga batas waktu terakhir penyerahan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Senin (21/12), peserta Pilkada serentak di delapan daerah lain di Riau, resmi mengajukan ke lembaga tersebut. Bila tidak ada aral melintang,