Hanya Dumai Bebas Gugatan Pilkada

Selasa, 22 Desember 2015 - 08:34 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (HR)-Kota Dumai menjadi satu-satunya daerah di Riau, yang bebas dari gugatan dalam ajang Pilkada serentak 2015.

Hingga batas waktu terakhir penyerahan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Senin (21/12), peserta Pilkada serentak di delapan daerah lain di Riau, resmi mengajukan ke lembaga tersebut. Bila tidak ada aral melintang,
 

Editor:

Terkini

Terpopuler