PEKANBARU (HR)-Untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2016, Polresta Pekanbaru gencar melakukan razia penyakit masyarakat. Minggu (20/12) malam, petugas berhasil mengamankan sebanyak 137 botol miras berbagai merek di sejumlah tempat.
"Razia ini upaya kita memberantas peredaran miras tanpa izin. Ini akan kita intensifkan untuk menciptakan suasana kondusif jelang Natal dan Tahun Baru," ungkap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono, Senin (21/12).
Dipaparkan Putut, sebanyak 137 miras yang diamankan tersebut terdiri dari 114 botol Mansion, 22 botol Anggur Merah serta 1 botol Contreu. Ratusan miras itupun langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk dimusnahkan.
Dijelaskan Wakapolresta, selain merazia warung-warung yang menjual minuman keras, di waktu yang sama jajarannya juga gencar menggelar razia di beberapa titik rawan tindak kejahatan. Mulai dari razia kendaraan bermotor hingga merazia Pelabuhan Sei Duku.
"Khusus bagi pemilik warung yang menjual minuman keras tersebut, kita berikan peringatan dan pendekatan secara persuasif agar tidak menjual miras lagi," tutupnya. (nom)