DUMAI (HR)- Tim Aksi Nurani melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada oleh salah satu kandidat peserta pemilu ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia. Adapun laporan yang dilaporkan itu tentang Kartu Indonesia Sehat yang sudah ditangani Panwaslu Dumai.
"Kami melaporkan masalah ini guna mengungkap berbagai persoalan yang sedang ditangani Panwas. Sebab, masyarakat sudah banyak melapor tapi kebenarannya juga belum diumumkan ke publik," kata Zainal Abidin, Ketua Tim Aksi Nurani, usai melapor ke Bawaslu RI, akhir pekan kemarin.
Zainal menegaskan, kenapa bisa sampai ketangan oknum tidak bertanggungjawab keberadaan KIS yang merupakan program pemerintah pusat dan dimanfaatkan pada helat Pilkada Dumai. Parahnya lagi, KIS tersebut dibagikan kepada masyarakat di masa tenang dan ada embel-embel ajakan untuk memilih paslon.
"Kasus ini cukup serius ditanggapi Bawaslu RI, soalnya ini menyakut program pusat dan dimanfaatkan pada masa tenang Pilkada Dumai. Jadi kami berharap Bawaslu RI bisa segera memproses laporan kami dan jika perlu langsung turun ke Dumai untuk menuntaskannya," ucap Zainal Abidin.
Sedangkan laporannya secara langsung diterima Nasrulah, Komisioner Bawaslu RI. Dalam keterangan Nasrulah, seperti diceritakan Zainal Abidin, menngatakan akan memanggil Dirut BPJS Pusat untuk menjelaskan persoalan KIS yang beredar di Dumai dan dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada oleh salah satu paslon.
Nasrulah, juga berjanji akan memantau serius terhadap pelanggaran Pilkada dan kinerja Panwaslu Dumai. Diharapkannya, seluruh persoalan dilapangan bisa diselesaikan oleh jajaran Panwaslu hingga tuntas dan tidak meninbulkan kegaduhan sebagaimana diberitakan berbagai media.
Ia juga berharap, kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tempat pencari keadilan dalam hal sengketa Pilkada tidak hanya berpatokan diambang batas persentase yang ada saat ini, tapi akan lebih bijak untuk dapat melihat subtansi persoalan yang ada demi terwujudnya Pilkada bersih dan berwibawa.
"Itulah respon yang disampaikan Bawaslu RI kepada rombongan Tim Aksi Nurani selama membuat laporan terhadap dugaan pelanggaran Pilkada oleh salah satu paslon. Kami berharap, apa yang disampaikan ini demi kebersamaan dalam melaksanakan pesta demokrasi jujur dan adil," pungkasnya.
Rombongan Tim Aksi Nurani saat melaporkan dugaan penggaran Pilkada Dumai dipimpin secara langsung Zainal Abdini, Tim Kuasa Hukum Aksi Nurani, Benni Akbar, SH, Pengurus DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Aziz yang juga anggota Komisi III DPRD RI. (zul)