PEKANBARU (HR)-Kecamatan Bukit Batu meraih sebuah penghargaan terbaik ketika tiga tingkat Provinsi Riau pada ketegori Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
Penghargaan diterima Camat Bukit Batu, M Fadlul Wajdi pada malam penaguerahan daerah berprestasi penyelenggaran otonomi daerah, di Pekanbaru, Jumat (18/12) malam, Untuk posisi terbaik satu diraih Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru mendapat tropi dan uang tunai sebesar Rp70 juta, posisi kedua ditempati Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak meraih tropi dan uang sebesar Rp50 juta, sedangkan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis mendapat tropi dan uang tunai sebesar Rp20 juta.
Penghargaan diserahkan Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman yang diwakili Asisten II Setda Provinsi Riau Masferi. Hadir pada malam penganugerahan ini, Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie dan sejumlah kepala daerah lainnya, serta camat se-Provinsi Riau.
Camat Bukit Batu, M Fadlul Wajdi, mengaku senang dan bahagia atas prestasi atas pelayanan publik. Keberhasilan yang dicapai tentu berkat komitmen dan dukungan seluruh aparatur pemerintahan di kecamatan, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kedepan pihaknya bertekad untuk mempertahankan prestasi yang dicapai, bahkan lebih baik dari sebelumnya.
Atas prestasi yang diperoleh Kecamatan Bukit Batu, Penjabat Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan Bukit Batu. Hendaknya apa yang diperoleh menjadi sebuah cemati bagi aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tidak hanya bagi pegawai di kantor Camat Bukit Batu, namun juga seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Keberhasilan yang diraih Kecamatan Bukit Batu harus ditingkatkan lagi, sehingga mampu lebih meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami mendorong seluruh pemerintahan kecamatan maupun instansi pelayanan di Kabupaten Bengkalis terus berpacu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Ongah Ahmad.
Seperti diketahui, keberadaan Paten bertujuan memberikan pelayanan pembuatan dokumen administrasi secara terpadu di satu atap di kecamatan, seperti pembuatan surat ijin usaha, akte kelahiran, dan lainnya. Melalui Paten lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayan prima.(man)