Padang (HR)- Realisasi Dana Alokasi Khusus Sumatera Barat 2015, telah melebihi 90 persen sehingga anggaran DAK termin terakhir sebesar 20 persen dari total anggaran telah bisa dicairkan.
"DAK kita di Sumbar aman, sudah cair 100 persen," kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Zaenuddin di Padang, Jumat (18/12).
Menurutnya, untuk pencairan itu memang ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya realisasi mencapai 90 persen.
"Realisasi kita sudah di atas itu," katanya.
Terkait kabupaten dan kota di Sumbar, Zaenuddin mengaku tidak memiliki data yang valid.
Kepala Biro Pembangunan dan Kerjasama Rantau Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, M. Yani mengatakan kemungkinan ada satu atau dua kabupaten/kota di Sumbar yang realisasi DAK-nya belum mencapai 90 persen.
"Saya belum punya data pasti. Data itu biasanya berada di Bappeda," katanya.
Meski demikian, ia mengatakan, kalau DAK termin terakhir sebesar 20 persen itu tidak dicairkan, maka ada kemungkinan penyelesaian pekerjaan fisik terganggu.
"Statusnya bisa Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan tidak bisa diserahterimakan," katanya.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.07/2015 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Triwulan IV Tahun Anggaran 2015, penyaluran DAK untuk triwulan IV hanya bisa dilakukan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menerima laporan realisasi penyerapan yang telah mencapai 90 persen dari DAK yang telah diterima di Rekening Kas Umum Daerah.
Aturan itu terbit dan efektif berlaku pada 1 Desember 2015.
Sebelumnya, DAK 2015 dicairkan ke daerah dalam empat tahap atau per kuartal. Untuk tahap pertama atau kuartal I 2015, jatah DAK yang dicairkan sebesar 30 persen dari total pagu yang dianggarkan dalam APBNP 2015. Pencairan berikutnya masing-masing sebesar 25 persen, yakni pada kuartal I dan II 2015. DAK tahap terakhir dijadwalkan cair sebesar 20 persen pada kuartal IV 2015. (ant/ivi)