JAKARTA (HR)-Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis (17/12) memutuskan mempertahankan BI rate 7,5 persen. Bunga level ini sudah dipatok BI sejak Februari 2015 lalu. Bersamaan dengan itu, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility 5,5 persen dan Lending Facility pada level 8 persen.
"BI memandang, ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi," tulis BI dalam rilis resminya.
Indikator stabilitas itu antara lain inflasi akhir tahun yang akan berada di bawah 3 persen dan defisit transaksi berjalan di kisaran 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
BI melihat, Indonesia masih mengalami pelambatan ekonomi terimbas kondisi global. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 4,8 persen, lebih rendah dari 5 persen di tahun 2014.
Pada tahun 2016, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan meningkat pada kisaran 5,2-5,6 persen.
"Bank Indonesia akan mencermati perkembangan pasar keuangan global pasca kenaikkan suku bunga Bank Sentral AS (Fed Fund Rate) dan kondisi ekonomi domestik dalam jangka pendek ke depan," tambah rilis tersebut.(kon/mel)