DUMAI (HR)- Informasi yang berikan oleh Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai, mengenai kasus tumpahan minyak dan bahan lain pada tahun 2014 dan kuartal III tahun 2015 termasuk upaya penanggulangannya, bertolak belakang sebagaimana fakta yang ada.
Melalui surat no.UM.002/12/12/KSOP.Dmi-15, KSOP Dumai memberikan jawaban, bahwasannya perusahaan yang ada di KID Pelintung dan Lubuk Gaung termasuk kapal-kapal yang singgah tidak pernah melakukan pencemaran.
“Seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kawasan Industri Dumai Pelintung dan Lubuk Gaung sampai saat ini tidak pernah melakukan pencemaran sampai ke perairan pelabuhan (laut), sedangkan pencemaran yang dilakukan oleh kapal-kapal yang singgah di pelabuhan Dumai saat ini juga belum pernah ada,” jawab Kepala KSOP Kelas I Dumai, melalui Pelaksana Harian, Jhonny P Simbolon, pada suratnya.
Sementara, dari informasi yang dihimpun, selama tahun 2014 tercatat insiden tumpahan Minyak dan bahan lain dipelabuhan dan perairan, diantaranya; Minyak mentah PT CPI yang terjadi ketika loading via pipa ke kapal Madelyn West dengan kapasitas muatan sebanyak 300 ribu barrel, Minyak Sawit PT Nagamas yang terjadi loading dari tanki timbun PT Nagamas ke tanker berbendera Thailand, dan CPO PT IBP yang terjadi ketika ambruknya 6 unit tangki timbun perusahan sehingga tumpahan meluas sampai ke permukiman warga.
Sedangkan pada tahun 2015 tercatat 3 kali insiden, diantaranya PKO yang diduga milik P. IBP yang terjadi ketika loading via pipa ke Kapal Tanker merek Apollo di dermaga B PT Pelindo Dumai, Produk turunan CPO PT.
KLK yang terjadi ketika loading dari tangki timbun ke kapal merk WIN I, dan CPKO PT. SDS yang terjadi akibat kerusakan pada mesin llau terjadi tumpahan minyak dari tanki timbun, lalu merembes ke anak sungai sejauh 400 meter kepemukiman warga sekitar perusahaan, akhir bulan Agustus 2015 lalu.(zul)