PEKANBARU (HR)-DPRD Riau akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2016, senilai Rp11,246 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (16/12) malam. Rapat itu sendiri diwarnai dengan hujan interupsi dan aksi walk out anggota Dewan.
Total APBD Riau 2016 mencapai Rp11,246 triliun, dengan sektor pendapatan sebesar Rp7,703 triliun. Sedangkan untuk belanja tidak langsung
APBD
sebesar Rp5,024 triliun dan belanjang langsung sebesar Rp6,22 triliun. Sehingga, total APBD Riau Tahun 2016 adalah sebesar Rp11,246 triliun dengan defisit sebesar Rp3,543 triliun.
Rapat paripurna kemarin dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung didampingi Wakil Ketua Sunaryo dan dihadiri anggota DPRD Riau. Ikut hadir dalam kesempatan itu Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman beserta jajaran.
Dalam paripurna kemarin, sempat terjadi kesalahan dalam penyebutan anggaran belanja langsung dan tidak langsung. Hal itu terjadi ketika juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Almainis dan Septina, membacakan hasil kerja Banggar. Buntutnya, rapat pun diskors untuk sementara waktu.
Setelah skors dicabut, anggota Banggar lainnya, Ilyas HU kemudian menyampaikan perbaikan. Dikatakan Ilyas, untuk belanja tidak langsung adalah sebesar Rp5,024 triliun. Sedangkan untuk anggaran belanja langsung sebesar Rp6,22 triliun. Sehingga, total APBD Riau Tahun 2016 adalah sebesar Rp11,246 triliun dengan defisit sebesar Rp3,543 triliun.
Hujan Interupsi
Rapat paripurna sempat diwarnai hujan interupsi dan aksi walk out oleh salah seorang anggota Banggar, M Adil. Aksi walk out tersebut dipicu tidak adanya penjelasan tentang Bantuan Keuangan Umum dan Khusus untuk daerah. Selain itu, Adil juga memprotes karena ia dan anggota Dewan lainnya tidak menerima fotokopi buku RAPBD Riau tahun 2016 yang akan disahkan.
Sebelumnya, aksi serupa juga pernah dilakukan Adil saat paripurna pengesahan APBD P Riau Tahun 2015, beberapa waktu lalu.
"Pimpinan, saya meminta penjelasan tentang Bantuan Keuangan Umum dan Khusus, seperti yang saya pertanyakan sebelumnya dalam rapat Banggar," ujar Adil dalam interupsinya.
Politisi Hanura ini menegaskan, pihaknya tidak mau kejadian seperti saat pengesahan APBD P Riau Tahun 2015 terulang lagi. Pasalnya, Dewan terkesan hanya seperti tukang stempel, tanpa mengetahui anggaran apa saja yang disahkan. "Buktinya, sampai sekarang APBD Perubahan belum kunjung berjalan," tambahnya.
Begitu juga terkait fotokopi buku APBD Riau 2016, yang belum diterima anggota Dewan. "Saya minta itu, saya ingin tahu untuk kabupaten Kepulauan Meranti itu berapa, apakah dianggarkan untuk beli bom atau belacan. Saya sangat menyedihkan ini, saya anggota DPRD Riau berhak mengetahuinya namun saya belum mendapatkannya," tegasnya lagi.
Menanggapi hal itu, pimpinan rapat Manahara meminta jajaran Setwan DPRD Riau memberikan apa yang diminta Adil. Tidak hanya untuk Adil, namun juga untuk seluruh anggota Dewan yang hadir. Namun hingga beberapa kali diminta, buku yang diminta tak kunjung datang. Begitu pula penjelasan tentang bantuan keuangan khusus dan umum seperti yang diminta Adil.
"Saya akan tinggalkan ruangan paripurna ini," tegas Adil seraya meninggalkan rapat.
Selain itu, interupsi juga datang dari Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau, Sumiyanti. Menurutnya, rapat paripurna seharusnya mengikuti aturan yang berlaku. Dalam hal ini, sebelum pengesahan dilakukan, harus terlebih dahulu disampaikan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016.
"Sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010 kemudian Permendagri Nomor 1 Tahun 2014. Hal ini sudah beberapa kali saya sampaikan. Kami dari Banleg juga sudah sampaikan melalui surat kepada pimpinan," tegas Sumiyanti.
Menanggapi hal itu, pimpinan rapat Manahara mengatakan penyampaian Prolegda akan dilakukan setelah paripurna pengesahan APBD Riau 2016.
Namun jawaban itu langsung disanggah anggota Dewan lainnya, Masnur. Ia kembali menegaskan supaya paripurna mengikuti aturan seperti yang disampaikan Sumiyanti. "Mohon Prolegda ini dibacakan dulu. Karena ini payung hukum anggaran, jadi Prolegda harus dibaca dan disepakati," tegas Masnur.
Tak sampai di situ, interupsi juga disampaikan Ketua Komisi A, Hazmi Setiadi, yang juga mengingatkan pimpinan rapat untuk melaksanakan aturan yang berlaku.
"Kan sudah ada jumlahnya dan harus dibacakan. Berapa jumlah Prolegda yang menjadi inisiatif Dewan dan berapa yang merupakan usulan dari Pemprov Riau. Dan anggaran ini dimasukkan dalam anggaran APBD," terang Hazmi.
Mendengar interupsi bertubi itu, Manahara pun akhirnya menskors sidang beberapa saat. Setelah skors dicabut, paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Prolegda dan diakhir dengan paripurna pengesahan APBD Riau 2016. (rud)