Padang (HR)-Kegiatan pembangunan di Sumatera Barat terancam tidak dapat dilaksanakan pada Januari 2016 seperti instruksi presiden, karena hasil evaluasi APBD 2016 daerah itu belum diterima secara tertulis.
"Evaluasi APBD 2016 tersebut, sebenarnya telah selesai, tetapi waktu itu dilakukan dalam 'teleconference' dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan untuk melaksanakan pekerjaan tentu butuh dasar hukum yang jelas dan tertulis," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ali Asmar di Padang, baru-baru ini.
Menurutnya, instruksi Presiden Joko Widodo itu hanya bisa dilaksanakan di Sumbar jika hasil evaluasi APBD Sumbar 2016 diterima dalam minggu ini.
"Setelah diterima, hasil evaluasi itu kita balas dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2016. Setelah itu semua pekerjaan baru bisa dilaksanakan," katanya.
Namun, jika hasil evaluasi tersebut tidak segera diterima Pemprov Sumbar, maka seluruh kegiatan berdasarkan APBD 2016, sulit dilaksanakan pada Januari 2016.
"Meski begitu, kita optimistis hasil evaluasi itu segera sampai," katanya.(ant/ivi)