BANGKINANG (HR)-Polres Kampar kembali melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika berupa sabu seberat 494,95 gram, Rabu (16/12).
Acara pemusnahan diadakan di gedung serbaguna Polres Kampar yang dihadiri langsung Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono.
Hadir saat itu Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Iptu Amru Abdullah serta perwakilan Kejari dan PN Bangkinang, BNK Kampar, Dinas Kesehatan serta tokoh agama dan masyarakat Kampar H. Zulhermis.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil tangkapan Polsek Kampar Kiri saat melakukan razia rutin pada hari Selasa 8 Desember 2015 lalu di jalan lintas Pekanbaru - Taluk Kuantan tepatnya di depan Mapolsek Kampar Kiri dengan tersangka MA alias YA.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK usai pemusnahan barang bukti narkotika ini, saat ditemui media menyampaikan bahwa penangkapan narkotika jenis sabu seberat setengah kilogram ini merupakan yang terbesar yang diungkap jajaran Polres Kampar selama tahun 2015.
Sementara itu untuk jumlah ungkap kasus hingga pertengahan Desember 2015 ini telah mencapai 83 kasus di mana terjadi peningkatan hampir dua kali lipat dibanding tahun 2014 lalu yang hanya 42 kasus.(oni)