TEMBILAHAN (HR)- Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hilir berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Su (31), petani di Desa Pancur, Kecamatan Keritang.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut, berinisi Wa (23), yang merupakan adik ipar korban dan Sa (42), kakak ipar korban.
"Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut," tutur Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno, Rabu (16/12).
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan berat (anirat) yang menyebabkan korban meninggal dunia ini berawal pada Senin (14/12) sekira pukul 00.15 WIB dini hari.
Ketika itu, korban ingin pulang ke rumahnya yang berada di Parit Sinar Kuantan, namun tiba-tiba diperjalanan korban dibacok menggunakan senjata tajam, sehingga melukai bagian kepala sebelah kiri, daun telinga sebelah kiri korban koyak dan tangan kiri bengkak.
Dikarenakan luka yang dialami korban sangat parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.
"Tapi dalam perjalanan akhinya korban meninggal dunia," terang Warno. (dan)