MEDAN (HR) - Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengembalian Keputusan Atas R-APBD Kota Medan Tahun 2016 pada hari ini, Selasa (15/12) batal.
Pembatalan itu karena Komisi B DPRD Medan, belum tuntas membahas anggaran tiga SKPD (Disdik, RS Pringadi dan Dinkes) yang bersinggungan dengan komisi tersebut.
Wakil Ketua Komisi B yang juga Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Medan, Ratna Sitepu melakukan interupsi saat Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung memimpin sidang.
Dalam interupsinya, Ratna menganggap rapat anggaran Disdik Medan di Komisi B belum selesai, karena pihaknya belum membahas sedikitpun anggaran SKPD yang dipimpin Marasutan Siregar tersebut. Padahal, pihaknya sudah memanggil Marasutan lebih dari satu kali, dan selalu alasan yang diterima Komisi B.
“Sesuai UU nomor 27 tahun 2009 tentang MD3 bahwa setiap pejabat negara dan lain-lain wajib memenuhi permintaan DPR demi kepentingan negara. Kemudian pasal 72 ayat 4 yang bersangkutan bisa disandera atau dipanggil paksa selama 15 hari. Pembahasan ini sangat penting, mengingat anggaran Rp1,3 triliun yang harus ia pertanggunjawabkan pada masyarakat,” ucapnya seraya menyebutkan bahwa Komisi B bersedia menggelar rapat anggaran dengan Disdik pada hari yang sama.
Anggota Komisi B lainnya dari Fraksi PAN, Bahrumsyah berpendapat serupa. Sebab, mangkirnya Marasutan bukan kejadian kali pertama, namun setiap rapat di Komisi B digelar orang nomor satu di jajaran Disdik Medan ini tidak pernah hadir.
“Kenapa Kadisdik tak hormat. Kita minta pak Penjabat Walikota Medan agar mengevaluasi Marasutan. Bila perlu di copot,” timpal Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Herri Zulkarnai.
Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan, Landen Marbun, menyebutkan, karena ketidakpatuhan Marasutan Siregar menyebabkan prgram ke masyarakat menjadi terganggu. Dirinya meminta Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan menindaklanjuti desakan dewan ini dan pengesahan APBD Kota Medan 2016 bisa dilanjutkan hari ini.
“Mumpung ada Pj Walikota. Kita tes dulu, berani atau tidak pak Randiman mencopot Marasutan,” tantang Anton Panggabean dari Fraksi Demokrat dalam sidang tersebut. Mendengar desakan itu, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung menyanggupi permintaan para anggota dewan.
“Kita sudah minta Pj Wali Kota Medan untuk menghadirkan Marasutan hari ini juga. Selanjutnya, Badan Anggaran akan memfinalisasikan dengan Komisi B. Setelah itu baru kita tentukan jadwal paripurna berikutnya.
Kami mohon maaf kepada seluruh yang hadir pada rapat kemarin. Untuk itu rapat kita skors,” tutup Henry Jhon.(wol/ivi)