Calon Gubernur Pemenang Pemilu Dilantik Juni 2016

Selasa, 15 Desember 2015 - 11:54 WIB
Ilustrasi

Padang  (HR)- Meskipun Pemilihan Gubernur Sumatera Barat  telah selesai dilaksanakan pada 9 Desember 2015, namun pasangan calon pemenang baru akan dilantik pada Juni 2016, jika tidak terjadi Permohonan Perselisihan hasil Pemilihan ke Mahkamah Konstitusi.

"Pelantikan gubernur/wakil gubernur di luar jadwal KPU, saat ini Kementrian Dalam Negeri sedang menyusun mekanisme pelantikan," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Mardi di Padang, Senin (14/12).

Menurutnya, ada dua pilihan tempat pelantikan, yaitu, di istana atau di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). "Jadi kemungkinan, pelantikannya tidak dalam rapat paripurna DPRD Sumbar seperti biasa," katanya.

Ia mengatakan, proses pelantikan gubernur dimulai dengan pengusulan Surat Keputusan (SK) oleh DPRD Sumbar pada Kemendagri berdasarkan hasil rapat pleno penghitungan manual KPU.

"Pengusulan SK diperkirakan sudah dapat dilakukan pada Maret, dengan catatan tidak ada gugatan," ujar Mardi. Sementara, untuk bupati/wali kota menurutnya, SK akan diusulkan DPRD kabupaten/kota melalui gubernur. Kemudian gubernur mengajukan SK tersebut ke Kemendagri.

"Setelah SK dikeluarkan Kemendagri, maka pelantikan dilakukan oleh gubernur di Padang atas nama Menteri Dalam Negeri," katanya.

Ia mengatakan, karena pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur rencananya serentak untuk seluruh Indonesia, maka semua provinsi harus menunggu jika pada salah satu daerah terjadi PHP, sehingga pelantikan baru dilakukan Juni 2016. (ant/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler