PEKANBARU (HR)- Rapat Paripurna pengesahan APBD Riau Tahun Anggaran 2016 yang dijadwalkan, Senin (14/12) batal. Penundaan dilakukan karena belum tuntasnya pembahasan RAPBD 2016 serta plt Gubri yang tidak bisa hadir karena menghadiri pertemuan dengan Presiden RI.
"Paripurna pengesahan APBD memang tidak jadi dilakukan hari ini (kemarin, red). Itu ditunda dan direncanakan Rabu," ungkap anggota Banggar DPRD Riau, Abdul Wahid kepada Haluan Riau, Senin (14/12) di gedung DPRD Riau.
Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini menjelaskan, penundaan dilakukan karena masih perlu pembahasan setelah dilaporkan dari Komisi yang selesai membahas dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mitra kerja Komisi.
Pengesahan "Pembahasan belum selesai dilakukan, karena rapat Banggar juga perlu dilakukan setelah dibahas Komisi. Karena itu, pengesahan itu ditunda," ujar Wahid.
Selain pembahasan belum selesai. Pelaksana tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), Arsyadjuliandi Rachman juga tidak hadir karena sedang berada di Jakarta. Sehingga, terpaksa ditunda Rabu (16/12).
"Yang jelas, paripurna itu ditunda karena pengesahan itu wajib dihadiri Plt Gubri. Tapi, hari ini (kemarin, red) Plt Gubri ada pertemuan dengan Presiden RI," terang Anggota Banggar DPRD Riau, Sugeng Pranoto.
Berdasarkan pantauan Haluan Riau kemarin, Banggar masih melakukan pembahasan rapbd 2016 bersama tapd pemprov Riau.Keterlambatan pengesahan APBD 2016 terjadi akibat Pemprov Riau yang terlambat menyerahkan KUA-PPAS RAPBD 2016. Sesuai ketentuan pengesahan paling lambat akhir November atau sebulan sebelum penggunaan anggaran berakhir.(rud)