RENGAT (HR)- Rangkaian pelaksanaan tahapan Pilkada Inhu sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara pada tingkat kecamatan. Seluruh panitia pemungutan suara tingkat kecamatan yang berada di 14 kcamatan rampung melaksanakan penghitungan.
Usai penghitungan tingkat kecamatan maka akan dilanjutkan dengan penghitungan tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan oleh KPU Inhu. Selama pelaksanaan penghitungan semuanya dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Selanjutnya pada tanggal 16 Desember mendatang akan dilaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten. Dalam penghitungan suara ini semua PPK akan menyampaikan hasil penghitungannya secara transparan dihadapan semua pihak,” kata Ketua KPU Inhu Muhammad Amin, Minggu (13/12).
Dijelaskan, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten hasilnya merupakan akumulasi penghitungan suara yang sudah dilaksanakan PPK sebelumnya. Dari hasil penghitungan tingkat kabupaten inilah, nantinya akan ditetapkan siapa yang akan menjadi pemenang dalam Pilkada Inhu.
“Usai rekaitulasi tingkat kabupaten maka sekitar tanggal 21-22 Desember akan dilaksanakan penetapan pemenang Pilkada Inhu. Penetapan pada tanggal tersebut dilaksanakan sepanjang tidak ada gugatan hasil yang sudah disampaiakn oleh PPK pada 14 kecamatan,” jelasnya.
Kalau ada gugatan yang disampaikan oleh pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Inhu maka akan ditunda penetapannya sampai bulan Februari 2016 mendatang. (rez)