Gerakan Nasional Penganekaragaman Pangan (GNPP) bisa menjadi solusi di tengah homogenitas pangan. Artinya, gerakan ini merupakan suatu cara penyadaran kepada semua pihak akan pentingnya diversifikasi pangan. Sebab keterlibatan semua pihak menentukan tingkat keberhasilan program ini. Namun, untuk merealisasikan Gerakan Nasional Penganekaragaman Pangan memerlukan keberpihakan pemerintah sebagai pembuat kebijakan pangan nasional.
Dukungan kebijakan nasional terhadap penganekaragaman pangan dapat menjadi dasar pelaksanaan program ini. Harapannya ke depan ada cetak biru terkait cara dan pelaksanaan GNPP sehingga memberikan gambaran luas target capaian program.
GNPP merupakan salah titik cerah membangkitkan kemurungan pangan nasional dari gejolak harga, perubahan iklim, dan ketergantungan impor. Maka, GNPP perlu mencakup tiga hal utama dalam penerapannya di lapangan. Pertama, gerakan nasional penanaman penganekaragaman pangan merupakan langkah awal untuk memberikan kesadaran akan penerapan diversifikasi usahatani. Jika kita bayangkan hal ini merupakan bagian hulu dari rantai produksi tanaman pangan nasional. Artinya, semua pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab untuk menanam berbagai macam tanaman pangan.
Kedua, gerakan pengembangan dan peningkatan produksi pertanian merupakan cara untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi bibit, pupuk, dan pembasmi hama berbasis produk dalam negeri. Ketiga, gerakan penyadaran penganekaragaman pangan merupakan suatu bentuk sosialisasi dan penyadaran pentingnya mengonsumsi berbagai produk pangan. Hal ini untuk memberikan pemahaman dan penyadaran pentingnya melakukan variasi pola konsumsi pangan. Ketiga program ini merupakan satu kesatuan pelaksanaan GNPP untuk menciptakan kemandirian dan ketahanan pangan nasional.
Penguatan diversifikasi pangan berbasis kearifan lokal merupakan langkah maju dalam mengembangkan pertanian pangan di Indonesia. Sekaligus menjadi dasar pijakan bangsa Indonesia kembali pada kebudayaannya. Dimana Indonesia dikenal sebagai agraria dengan berbagai macam keanekaragaman pangan. Keberhasilan dalam penerapan program GNPP merupakan upaya penguatan terhadap ketahanan pangan dan melestarikan kebudayaan Indonesia melalui pelestarian keanekaragaman pangan Nusantara.
Strategi Pengembangan
Landasan utama perumusan strategi pengembangan agroindustri pangan lokal untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan diversifikasi pangan adalah (1) harus mendorong pertumbuhan (Pro Growth),(2) harus menyediakan lapangan kerja (Pro Job),(3) harus mengurangi kemiskinan (Pro Poor),(4) harus memberdayakan sumber daya daerah(Pro Indigenous.
Resources). Sementara itu, beberapa aspek atau faktor yang perlu dicermati dengan seksama antara lain (1) kesesuaian dan peran produk bernilai tambah yang dihasilkan dengan kebutuhan masyarakat dan pasar, baik dalam skala lokal, nasional, maupun internasional, (2) situasi dan kondisi target pasar produk,(3) pertumbuhan ekonomi dan industri yang relevan,(4) kecendrungan perkembangan dan perubahan politik, budaya, sains teknologi, dan seni yang berpengaruh terhadap kesuksesan produk bernilai tambah tersebut.
Agar produk bernilai tambah ini memiliki mutu yang baik, maka masukan masukan ilmu dan teknologi pangan sangatlah dibutuhkan. Dengan demikian, produk yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dari segi keamanan, mutu, dan gizi. Untuk memperlancar penetrasi produk ke pasar, maka dibutuhkan langkah-langkah fasilitasi dan industri, mengingat kebanyakan agroindustri pangan lokal tidak berskala besar. Kegiatan- kegiatan fasilitasi dan inkubasi ini dapat diselaraskan dengan Tupoksi dinas/instansi terkait di daerah. Dengan demikian, akan terjadi orkestra yang harmonis untuk memajukan ekonomi lokal secara berkelanjutan. Pada tataran praktis, tahapan untuk menumbuhkan agroindustri pangan lokal dapat dirinci sebagai berikut.
1.Analisis kegiatan penumbuhan agroindustri pangan lokal dalam konteks kegiatan secara keseluruhan, terutama pada tingkat daerah. Keluaran dari kegiatan ini adalah sebagai data dan informasi yang berkaitan dengan latar belakang kegiatan.
2.Analisi pemangku kepentingan serta kebutuhan dan kepentingan pihak-pihak yang berhubungan dengan tumbuhnya agroindustri pangan lokal. Pihak- pihak yang berkepntingan dapat berupa penghasil bahan baku, pengolah, penjual, distributor, pasar, pihak pemerintah dan lain-lain.
3.Analisis masalah dan situasi agar dapat menjembatani kebutuhan dan kepentingan berbagai pihak yang berkepentingan.
4.Perumusan akar masalah dan berbagai solusi aternatif, baik dalam bentuk problem tree maupun objective tree.
5.Perumusan tujuan berdasarkan akar masalah yang telah disepakati dengan mengedepankan prinsip ekonomi produktif berbasis lokal untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan diserfikasi pangan.
6. Perumusan unit-unit pekerjaan yang harus dilakukan untuk mendukung pencapaian tujuan.
7.Penguraian pekerjaan yang harus dilakukan dalam urut-urutan kerja dan sumber daya yang dibutuhkan serta indikator- indikator untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan pekerjaan.
8. Analisis asumsi dan risiko kegiatan berikut contingency plan yang melingkupinya. *** (adv)