Rakor DKP Riau Hasilkan 10 Kesepakatan

Senin, 14 Desember 2015 - 08:55 WIB
Kepala BKP Riau, Darmansyah, bersama Plt Gubernur Riau, ArsyadJuliandi Rachman dan Kepala BKP Kementerian Pertanian RI, Garjita Budi, pada acara Rakor Dewan Ketahanan Pangan, Kamis (10/12).

PEKANBARU (HR)-Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Riau yang dibuka langsung Plt Gubernur Riau, ArsyadJuliandi Rachman. digelar, Kamis (10/12) lalu, menghasilkan 10 kesepakatan.

Rakor DKP tersebur dihadiri Kepala BKP Riau, Ir Darmansyah, dengan narasumber Kepala BKP  Kementerian Pertanian RI, Garjita Budi, dan ahli Hidrologi, Syafrinal,S, dihadiri bupati/walikota beserta satuan kerja terkait
Kepala BKP Riau, Darmansyah mengatakan 10 kesepakatan yang dihasilkan tersebut terkait dengan permasalahan pokok yang sedang dihadapi. Yakni mengenai bertambahnya kebutuhan pangan masyarakat Riau yang terjadi seiring bertambahnya penduduk, rata- rata 23,5 persen per tahun.

Saat ini kebutuhan pangan Riau di angka 1.602.635 ton, dengan tingkat produksi pangan 1.157.684 ton, terjadi defisit 444.951 ton. Beras menempati posisi defisit paling tinggi, disusul sayuran, telur, jagung, kedele, kacang- kacangan, dan daging. Angka capaian konsumsi Energi dan Protein serta angka pola pangan harapan juga relatif rendah, dan perlu ditingkatkan.

"Hanya dua komoditi yang mengalami surplus, sagu surplus 245 ribu ton dan ikan sekitar 18 ribu ton, ini sumber karbohidrat dan protein. Harus ditingkatkan kuantitas dan kualitas melalui program memasyarakatkan pangan lokal, angka ketersediaan pangan di Riau masing- masing Energi : 3259kkal/kap/hr dan protein : 69gr/kap/hr, agar bisa dipertahankan, atau ditingkatkan tahun depan, makanya Rakor itu kami adakan," kata Darmansyah, Minggu,(11/12).

Dijelaskan Darmansyah, 10 butir kesepakatan tersebut, pertama, melakukan upaya peningkatan produksi PAJALE dan akan melakukan langkah kajian guna menemukan teknologi tata kelola air dalam mengantisipasi kondisi darurat.

Rumusan kedua, melakukan penghentian alih fungsi lahan pertanian pangan, menindak lanjuti segera UU, 41, tahun 2009, dengan menerbitkan Perda. Merumuskan insentif produksi yang merangsang petani pangan mempertahankan dan mengembangkan usaha taninya.

Ketiga, intensifikasi padi, jagung, kedele (PAJALE) dengan teknologi lebih baik, perluasan penanaman dengan menggerakkan petani mengolah sawah atau lahan tidur, penanaman padi lahan kering dengan memberi bantuan saprodi dan pengolahan tanah. Keempat, bekerjasama dengan perusahaan perkebunan untuk ikut serta meningkatkan produksi pangan di areal konsesinya, terutama pemanfaatan areal pada saat melakukan penanaman baru.

" Kelima, melanjutkan upaya peningkatan produksi peternakan, perikanan dan perkebunan, kemudian upaya keenam, melanjutkan program sosialisasi konsumsi pangan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA), dengan peningkatan gerakan memasyarakatkan pangan lokal seperti, sagu, umbi- umbian," katanya menjelaskan.

Darmansyah menegaskan, upaya peningkatan ketahanan pangan masyarakat bukan semata tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh rakyat. Kedelapan adalah peningkatan jumlah dan kualitas penyuluh agar diprioritaskan, penambahan alat kelengkapan kerja, penyuluh yang ada sekarang tidak dialihkan ketugas struktural. Kesembilan untuk mengantisipasi fluktuasi harga pangan seperti, daging, ayam, ikan, sayuran, cabe, bawang dan lain yang terjadi tiap tahun.

"Terakhir, meningkatkan peran koordinasi melalui DKP dengan menambah frekuensi rapat, minimal dua kali setahun awal dan akhir tahun anggaran. Untuk melaksanakan percepatan peningkatan ketersediaan dan produksi pangan dibentuk tim teknis yang membantu Ketua Dewan Ketahanan Pangan. Baik dari provinsi maupun Kabupaten dan kota. Diharapkan rumusan itu dapat menjadi bahan dasar kebijakan pembangunan ketahanan pangan di Riau," tutup Darmansyah.(her)

Editor:

Terkini

Terpopuler